Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dikritik Bertemu Lukas Enembe, Firli: Tidak Ada Yang Spesial

Kamis, 10 November 2022 15:35 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan, di kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (10/11). (Foto: Humas KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan, di kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (10/11). (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menemui Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Papua pada Kamis (3/11).

Tindakan Firli menuai dikritik dari banyak pihak. Salah satunya, Indonesia Corruption Watch (ICW). Firli pun menegaskan, tidak ada perlakuan spesial dari KPK kepada Lukas Enembe.

Pemeriksaan terhadap Lukas di kediamannya, kata purnawirawan Jenderal polisi bintang tiga itu, merupakan bentuk pelaksanaan tugas pokok KPK yang tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Baca juga : Pertemuan Firli Bahuri Dengan Lukas Enembe Tak Dipermasalahkan Dewas KPK

"Saya kira tidak ada spesial, semuanya dalam rangka penegakan hukum," tegas Firli usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan, di kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (10/11).

Firli menegaskan tidak aturan perundangan yang dia langgar. Justru, kunjungannya membawa tim medis dan penyidik berlandaskan beleid berlaku di KPK.

"Tugas pokok KPK itu dalam Pasal 6 UU 19 2019 itu harus dilaksanakan pimpinan KPK. Kami pimpinan tak pernah membiarkan anggota saya berjalan bertugas sendiri apalagi sampai mengancam keselamatan jiwanya," tegas dia.

Baca juga : Biaya Berobat Lukas Enembe Ke Luar Negeri Jadi Sorotan Tokoh Masyarakat Papua

Menurut Firli, Undang-Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 menekankan bahwa pelaksanaan tugas pokok KPK harus menjunjung tinggi HAM.

Apalagi, dirinya tak datang seorang diri ke kediaman Lukas Enembe di Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua itu. Firli didampingi oleh empat orang penyidik KPK, empat orang dokter juga Pangdam, Kabinda dan Kapolda setempat.

"Jadi semua lengkap semua. Semuanya tidak ada rahasia, semua terbuka. Saat pelaksanaan, semua media juga mengikuti," tandas Firli. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.