Dark/Light Mode

Lukas Enembe Mau Terima Kedatangan KPK, MRP Beri Apresiasi

Jumat, 28 Oktober 2022 16:46 WIB
Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Benhur Yaboisembut. (Foto: Ist)
Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Benhur Yaboisembut. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah membuka diri terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat warga Papua lega. Lukas dikabarkan telah bersedia menerima kedatangan tim dokter independen dari KPK untuk memeriksa kesehatannya di rumahnya, Koya Tengah, Jayapura.

Tokoh dari wilayah adat Tabi Kabupaten Jayapura yang juga adalah Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Benhur Yaboisembut mengapresiasi sikap Lukas.

Menurutnya, sikap Lukas itu akan mempercepat penyelesaian proses hukum terkait dugaan korupsi yang dituduhkan KPK kepadanya. 

Baca juga : Pemerintah Jamin Keamanan Siber di KTT G20, Begini Strateginya

“Kalau Pak Lukas Enembe sudah membuka diri bertemu langsung dengan KPK, ini adalah jalan yang terbaik. Sebagai masyarakat adat Tabi kami sangat mendukung,” ungkap Benhur, di Jayapura, Jumat (28/10).

Sekretaris Dewan Adat Suku (DAS) Moy ini mengimbau kelompok masyarakat pendukung Lukas Enembe untuk tidak menghambat dan menghalang-halangi KPK memeriksa Lukas yang disebut sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Ia berharap, kelompok pro Lukas memberikan kesempatan kepada Lukas untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang disangkakan kepadanya.

Baca juga : Mentan Terima Penghargaan Kampus Pertanian Se-Indonesia

"Pak Lukas sendiri sudah membuka diri, kenapa masyarakat harus menghalangi atau menghambat?" tanya Benhur.

Benhur menilai, sikap kelompok massa pendukung Lukas yang selama ini menghalang-halangi KPK memeriksa Lukas telah membuat penyelesaian perkara ini terhambat.

Benhur pun berulang kali meminta kelompok masyarakat yang saat ini masih berjaga di sekitar rumah kediaman Lukas untuk membubarkan diri, pulang ke rumah dan kembali ke aktivitasnya masing-masing.

Baca juga : Wamenkes: Komplikasi Diabetes Bisa Diramal Dengan Kedokteran Presisi

“Sehingga jalannya pemeriksaan Pak Lukas oleh KPK bisa berjalan cepat dan lancar. Dan di situ masyarakat bisa merasa lega, bahwa apakah dugaan Pak Lukas menggunakan uang negara untuk melakukan perjudian di luar Indonesia atau dimana pun, supaya jelas. Kalau itu uang pribadinya, ya berarti Pak Lukas bebas dari tuntutan,” sebut Benhur.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.