Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tiga Provinsi Baru Papua Diresmikan

Sah, Indonesia Punya 37 Provinsi

Senin, 14 November 2022 06:30 WIB
Tiga provinsi daerah otonom baru di Papua (Twitter @setkabgoid)
Tiga provinsi daerah otonom baru di Papua (Twitter @setkabgoid)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua diresmikan. Dengan demikian, Indonesia resmi memiliki 37 provinsi.

Peresmian dilakukan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (11/11). Selain peresmian, Mendagri Tito juga melantik pejabat (Pj) gubernur untuk mengisi tiga provinsi baru itu.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini, Jumat 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022,” kata Tito.

Provinsi Papua Selatan mencakup empat kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.

Baca juga : Jadi Penggerak Ekonomi Di Asia, Indonesia Makin Tangguh

Sementara, Provinsi Papua Tengah memiliki delapan kabupaten yang terdiri dari Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya, Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.

Lalu, provinsi Papua Pegunungan meliputi delapan kabupaten yaitu Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.

Sementara untuk Pj, Tito melantik Apolo Safanpo untuk Pj Gubernur Papua Selatan. Kemudian, Nikolaus Kondomo untuk Pj Gubernur Papua Pegunungan, serta Ribka Haluk untuk Pj Gubernur Papua Tengah.

Apolo merupakan Rektor Universitas Cendrawasih Papua dan Nikolaus merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Sementara Ribka sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Papua.

Baca juga : Tito Lantik 3 Pj Gubernur DOB Papua, Salah Satunya Perempuan

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua memastikan akan membantu menyiapkan data untuk penduduk dan data pertumbuhan ekonomi yang ada di Provinsi Papua. “Pasti. Data-data pertama yang kita harus siapkan adalah data penduduknya di 3 provinsi baru ini,” kata Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana H. Carolina.

Adriana mengatakan, meskipun ada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di masing-masing kabupaten yang ada di 3 provinsi baru ini, tetapi BPS Papua tetap akan menyediakan data untuk pertumbuhan ekonomi.

“BPS menyiapkan data penduduk tersebut,” ucapnya.

Adriana menyampaikan, data pertumbuhan ekonomi 3 provinsi baru di Papua tidak boleh diabaikan. Karena nantinya, data akan digunakan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan dana.

Baca juga : Yandri Ngarep Perempuan Indonesia Teladani Para Pejuang

“Data pertumbuhan ekonomi ini penting, karena ini indikator utama yang digunakan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk mengalokasi anggaran ke 3 provinsi baru di Papua,” ujarnya.

Untuk diketahui, pemekaran Provinsi Papua ini sebelumnya menuai pro dan kontra. Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) pemekaran provinsi Papua sendiri terbilang cukup cepat.

Hanya butuh 2,5 bulan bagi DPR RI untuk mengesahkan 3 RUU, terhitung sejak rancangan aturan itu disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam forum Badan Legislatif (Baleg) pada 12 April 2022 hingga ditetapkan pada 30 Juni 2022.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.