Dark/Light Mode

Dave Laksono: Koperasi Berperan Penting Bagi Perekonomian Nasional

Senin, 14 November 2022 14:15 WIB
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono. (IST)
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono. (IST)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65, Kosgoro 1957 menggelar webinar bertajuk Inovasi Blockchain Pada Koperasi. Inovasi bagi koperasi adalah sebuah keharusan mengingat koperasi di Indonesia memainkan peran utama bagi perekonomian nasional.

“Covid-19 cukup berdampak kepada Ekonomi nasional termasuk Koperasi. Oleh karenanya Pemerintah membuat program untuk Koperasi hadapi situasi pandemi melalui Program Pemulihan Nasional (PEN),” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Dave Akbarshah Fikarno Laksono dalam paparannya, Senin (14/11).

Dalam webinar tersebut, hadir pembicara-pembicara berkualitas dibidangnya seperti Wakil Menteri Perdanganan Jerry Sambuaga, anggota komisi 11 DPR Misbakhun dan Chief Operations Officer (COO) Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda.

Baca juga : Jokowi: Negara Berkembang Harus Terus Perjuangkan Hak Hilirisasi

Lebih lanjut, Dave yang juga Anggota DPR Komisi I Fraksi Partai Golkar ini menyebutkan, jelas terlihat langkah Pemerintah dalam membantu Koperasi. Dikatakan, melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang di Pimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Pemerintah bisa menyiapkan Dana bergulir pada program PEN dengan alokasi dana sebesar Rp 184,83 Triliun.

"Kebijakan ini sudah tepat," katanya.

Selain itu, stimulus modal kerja melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga murah dan tanpa agunan tambahan. Langkah ini kata Dave, bisa memperkuat sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi.

Baca juga : Perpusnas Akan Selenggarakan Gemilang Perpustakaan Nasional

“Namun yang menjadi masalah adalah adaptasi digital yang semakin cepat, maka diperlukan langkah strategis untuk membuat adaptasi koperasi digital, literasi dan penguatan infrastuktur yang juga cepat,” ujarnya.

Untuk itu diperlukan beberapa hal untuk pengembangan atau transformasi Koperasi dan UMKM dalam Undang-Undang Cipta Kerja yakni, transformasi usaha informal ke formal, transformasi usaha perorangan atau skala kecil ke skala keekonomian. Selain itu, transformasi UMKM berbasis kawasan, komunitas, klaster dan rantai pasok.

“Transformasi berbasis teknologi atau transformasi digitalisasi tentunya akan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) agar kapasitasnya bisa meningkat, jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.