Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
ICW Soroti Penanganan Laporan Korupsi
Anggaran Super Besar, Capaiannya Super Kecil
Senin, 21 November 2022 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti jumlah laporan korupsi yang bisa ditangani lembaga penegak hukum. Tidak sebanding dengan anggaran penyelidikan dan penyidikan yang dikucurkan.
Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2022 anggaran penyelidikan dan penyidikan mencapai Rp 449 miliar. “Dengan target penindakan 1.387 kasus,” katanya, di kanal YouTube Sahabat ICW.
Diky menjelaskan, anggaran tersebut digelontorkan untuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga : Jepang Dukung Pengembangan Layanan Kesehatan Kanker di Sanur
Dana itu merupakan modal awal aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan 1.387 laporan kasus korupsi yang harus selesai dalam enam bulan pertama di tahun 2022.
Diky mengatakan, dari target tersebut, ketiga aparat penegak hukum hanya mampu merealisasikan sebanyak 252 kasus korupsi. “Atau sekitar 18 persen,” ujarnya.
Dia memaparkan, Kejagung yang memiliki target menindak 514 kasus selama semester I tahun 2022 hanya menangani 183 kasus dengan 413 tersangka. Kinerja Kejagung dianggap masuk kategori C atau cukup.
Baca juga : Kementan Dorong Peningkatan Konsumsi Daging Ayam Dan Telur Nasional
Kemudian, Polri yang punya target 813 penindakan hanya menangani 54 kasus korupsi selama semester I tahun 2022.
ICW pun menilai persentase kinerja mereka mencapai 7 persen dan masuk ke dalam kategori E atau sangat buruk.
Sementara, KPK yang memiliki target menindak 60 kasus korupsi selama semester I tahun 2022, hanya menindak 15 kasus. Sehingga kinerjanya hanya 25 persen. Masuk kategori D atau buruk. “Sehingga, kinerja penindakan kasus korupsi hanya mendapatkan nilai E atau sangat buruk,” simpulnya.
Baca juga : Ondofolo Sosiri Sentani Tolak Wacana Enembe Jadi Kepala Suku Besar Papua
Diky juga menjelaskan, wilayah yang paling banyak menyumbang kasus korupsi adalah Jawa Timur dengan total 35 kasus.
Namun, dia menggarisbawahi, pemetaan wilayah yang didapat dari sumber informasi media massa dan situs resmi penegak hukum ini, tidak serta merta menunjukkan satu daerah tersebut wilayah paling korup.
“Bisa jadi karena aparat penegak hukumnya aktif menangani kasus korupsi,” ungkapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya