Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
Kasus Suap Unila, Waka Komisi I DPR Utut Adianto Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 25 November 2022 11:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Utut akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila).
Baca juga : Kasus Suap Rektor Unila, Anggota DPR Muhammad Kadafi Mangkir Panggilan KPK
Politisi PDI Perjuangan alias PDIP itu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Rektor nonaktif Unila Karomani. Utut sendiri sedianya diperiksa tim penyidik KPK pada, Kamis (24/11) kemarin.
"Utut Adianto (Anggota DPR RI), saat ini saksi telah hadir," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (25/11).
Baca juga : Kasus Suap Bankeu Jatim, KPK Panggil Wakil Bupati Lumajang
Selain Utut, tim penyidik KPK hari ini menjadwalkan memeriksa dua saksi lainnya dalam kasus ini. Mereka yakni Mustopa Endi Saputra Hasibuan (karyawan swasta) dan Uum Marlia (pedagang).
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KRM (Karomani)," imbuhnya.
Baca juga : Kasus Suap Maba Unila, KPK Panggil Bupati Lamteng Dan Lamtim
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun akademik 2022.
Selain Karomani, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi selaku pihak swasta sebagai terduga penyuap. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya