Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jaksa Agung Pasang Badan Hadapi Corruptors Fight Back

Selasa, 29 November 2022 11:13 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Puspenkum Kejagung)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Puspenkum Kejagung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Agung ST Burhanuddin tak henti-hentinya mengingatkan, semua tindakan yang dilakukan warga Adhyaksa senantiasa mendapatkan perhatian dari masyarakat. Baik yang pro, maupun kontra.

Penilaian itu banyak dilakukan masyarakat lewat lembaga survei. Belakangan ini, penilaian terhadap kinerja Kejaksaan menjadi trend positif dan melebihi aparat penegak hukum lainnya. Yaitu, mencapai 75 persen berdasarkan hasil rilis Survei Indikator dan 60 persen dari Lembaga Survei Indonesia.

“Meningkatnya trend kepercayaan publik ini, harus kita jadikan sebagai pemicu dan pemacu untuk terus dapat bergerak dan berkarya demi mencapai kepastian dan kemanfaatan hukum,” ujar Burhanuddin, Selasa (29/11). 

Ia pun menyampaikan, masyarakat kerap menyoroti penanganan kasus-kasus mega korupsi. Prestasi itu mendapatkan apresiasi dari Presiden Jokowi yang secara tegas disampaikan dalam Pidato Kenegaraan bulan Agustus 2022 lalu.

Baca juga : Pengusaha Pelayaran Tahan Banting Hadapi Resesi

Namun, diingatkannya, bagaikan dua sisi mata uang, penanganan tindak pidana korupsi besar yang dilakukan oleh Kejaksaan juga membuat gerah para koruptor.

Para koruptor itu, terus berupaya untuk melemahkan dan merusak citra Kejaksaan melalui berbagai cara, yang dikenal sebagai bentuk perlawanan dari koruptor (corruptors fight back).

“Sehingga kita harus terus mewaspadai dan lebih berhati-hati dengan upaya yang dilancarkan oleh koruptor dan afiliasinya dalam menjegal atau melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang saat ini digalakkan oleh Kejaksaan,” ingat Burhanuddin. 

Ia memaparkan, para koruptor kerap melakukan pengalihan isu lewat media dengan dalih kriminalisasi, melakukan upaya pelaporan dengan berbagai cara seolah-olah menjadi korban, dan memanfaatkan aparat penegak hukum lain untuk tujuan kriminalisasi dengan maksud memperlambat proses hukum.

Baca juga : Pendatang Baru Janji Tancap Gas

“Gerakan corruptors fight back saat ini kian masif, tidak hanya untuk kasus-kasus besar, juga terhadap penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan di daerah,” tutur Burhanuddin.

Salah satu contoh yang viral, yakni adanya anggota Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tang dilaporkan melakukan pemerasan terhadap pengusaha asal Semarang, Agus Hartono.

Laporan itu dilakukan setelah Agus Hartono dipanggil Kejati Jateng terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank ke PT Citra Guna Perkasa pada tahun 2016.

Dia diminta menjadi saksi perkara pada Juli 2022. Singkat cerita, melalui kuasa hukumnya, Agus mengirimkan somasi terhadap jaksa Kejati Jateng terkait dugaan percobaan pemerasan yang ditembuskan kepada Jaksa Agung, Kejagung, Komisi Kejaksaan, Jampidsus Kejagung, Presiden, Wakil Presiden, Ombudsman, hingga Komisi III DPR RI.

Baca juga : Jaksa Agung Pastikan Mutasi Dan Promosi Dilakukan Profesional

Atas kejadian itu, Burhanuddin menegaskan agar jajarannya tidak pernah takut dan gentar menghadapi corruptors fight back. Selama semua pekerjaan dilakukan secara baik, professional, teliti dan cermat.

“Maka saya akan terus menjaga warga Adhyaksa di manapun berada, karena pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.