Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Perkara Korupsi Kredit Ekspor
Kerugiannya Triliunan Kok Vonisnya Ringan
Sabtu, 3 Desember 2022 07:30 WIB
Sebelumnya
Kedua belas perusahaan tersebut, yakni PT Kemilau Kemas Timur menerima fasilitas pembiayaan Rp 200 miliar. CV Abhayagiri menerima fasilitas pembayaran Rp 15 miliar. CV Multi Mandala menerima pembiayaan Rp 15 miliar.
Lalu, CV Prima Garuda menerima pembiayaan sebesar Rp 15 miliar. CV Inti Makmur menerima pembiayaan senilai Rp 15 miliar dan PT Permata Sinita Kemasindo sebesar Rp 200 miliar.
Baca juga : Hut Korpri Ke 51, Siti Nurbaya Serukan Pentingnya Jaga Lingkungan
Selanjutnya, PT Summit Paper Indonesia juga menerima fasilitas pembiayaan sebesar Rp 199,6 miliar.
Ada pula PT Elite Paper Indonesia menerima fasilitas pembiayaan sebesar Rp 200 miliar. PT Everbliss Packaging Indonesia menerima pembiayaan Rp 200 miliar. PT Mount Dreams Indonesia menerima fasilitas pembiayaan sebesar Rp 645 miliar.
Baca juga : Hakim Perintahkan KPK Panggil Paksa Saksi Kunci
Selanjutnya, PT Gunung Geliat menerima 30 juta dolar Amerika. PT Kertas Basuki Rahmat menerima pembiayaan 45 juta dolar Amerika.
Sementara, untuk grup Johan Darsono total fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh LPEI senilai Rp 2,1 triliun. Sehingga total kredit macet yang ditaksir merugikan negara jumlahnya mencapai Rp 4,7 triliun. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya