Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Terpisah, Anggota Bawaslu, Totok Hariyono mengatakan, konsep gotong royong perlu ditanamkan pada gelaran Pemilu 2024. Salah satunya, urai dia, konsep gotong royong dapat diwujudkan dalam pengawasan partisipatif.
“Artinya, menggerakan seluruh lapisan masyarakat pada untuk bergotong royong dalam melakukan pengawasan pemilu,” jelasnya.
Baca juga : Jasa Raharja Getol Ingatkan Pentingnya Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Gotong royong, lanjut dia, mendahulukan pencegahan dibandingkan penindakan. Selain itu, konsep gotong royong ini melihat peserta pemilu bukan sebagai obyek melainkan subyek. “Peserta pemilu adalah saudara kita yang sedang berkompetisi, bukan obyek yang selalu dicari kesalahannya,” sebutnya.
Dia berharap, konsep pengawasan gotong royong juga dapat meminimalisir pelanggaran yang akan terjadi. Sebab, keberhasilan Bawaslu bukan karena berhasil menyelesaikan sengketa terbanyak, menyelesaikan pelanggaran administrasi terbanyak, atau melakukan putusan tindak pidana terbanyak.
Baca juga : Jelang Akhir Tahun, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga
“Kesuksesan Bawaslu adalah dapat meminimalisir pelanggaran, serta pemilu berjalan denganbenar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangaan,” tandasnya.
Diketahui, pada Pemilu 2019 Bawaslu secara keseluruhan menerima 816 permohonan penyelesaian sengketa prosesPemilu. Berdasarkan kewenangan penyelesaiannya, total permohonan yang diajukan ke Bawaslu RI berjumlah 43 Permohonan, Bawaslu Provinsi 172 Permohonan, dan Bawaslu Kabupaten/Kota 596 Permohonan.
Baca juga : Pembangunan Perbatasan Mulai Digencarkan Lagi Nih
Saat itu, berdasarkan Tahapan Penyelesaiannya, jumlah permohonan yang diajukan pada Tahap Verifikasi Partai Politik berjumlah 17 Permohonan, Tahap Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) 428 Permohonan, Tahap Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) 191 Permohonan, Tahap Kampanye 77 Permohonan, Tahap Pasca Kampanye 5 Permohonan, Tahap Penetapan Daftar Pemilih Tetap 2 Permohonan, dan Tahapan lainnya 91 Permohonan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya