Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tilang Kendaraan Kembali Ke Manual Nih...

Jumat, 9 Desember 2022 09:05 WIB
Ilustrasi tilang manual. (Foto: Polri)
Ilustrasi tilang manual. (Foto: Polri)

 Sebelumnya 
Akun @HelmiHelmimoze malah mend­esak kepolisian tidak menghidupkan lagi tilang manual. Soalnya, tilang manual telah menjadi habit dan momok buruk Polri di mata publik.

“Kendaraan tanpa pelat nomor lang­sung dikandangkan ke kepolisian setem­pat saja,” saran dia.

Baca juga : Tok, Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Penambangan Ilegal Di Kaltim

Sementara, @reymon_angkol setuju tilang manual kembali diberlakukan. Kata dia, sejak diberlakukan tilang elektronik, malahan makin banyak pengemudi yang cari celah mengakali agar lolos dari kesalahan.

“Bagus itu, baiknya tiap hari polisi lakukan razia dan tilang manual, baik di jalan protokol maupun jalan alternatif karena banyak sekali kendaraan lawan arus. Apalagi sekarang warga sudah malas pakai helm kecuali pergi jauh,” tutur @wrahardian2.

Baca juga : Relawan Puan Salurkan Bantuan Kepada Petani Di Magetan

Akun @nagadaul mengatakan, pelang­garan terkait pelat nomor seharusnya bukan ranah tilang lagi. Namun sudah ke arah penipuan. Mungkin, bisa dike­nakan ancaman pidana dengan hukuman penjara.

“Barulah mereka ngerti kalau itu nggak boleh dilakukan,” katanya.

Baca juga : Terpilih Aklamasi, Reno Esnir dan Hendra Eka Kembali Pimpin PFI

Akun @ramdaniirpan1 mengatakan, mental masyarakat Indonesia belum siap sama teknologi. Buktinya, bukannya patuh malah tambah ugal-ugalan dalam berkendara.

“Harus dipersiapkan ini surat-surat biar perjalanan aman dan nyaman selamat sam­pai tujuan,” ujar @supriyanto1626. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.