Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Titip Menitip Ponakan

Zul Mulai Dibidik KPK

Minggu, 11 Desember 2022 07:15 WIB
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Foto: Ist)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK terus mengusut kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Komisi antirasuah itu akan memanggil pihak-pihak yang terlibat. Salah satunya, Ketua Umum PAN yang juga Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan karena disebut dalam persidangan ikut menitipkan ponakannya. Wah, Zul mulai dibidik KPK nih.

Rencana pemanggilan Zul ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat konferensi pers di peringatan Hakordia 2022 di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, kemarin.

"Sebetulnya kalau yang nitip dan yang dititipkan itu, memenuhi syarat (pemanggilan),” kata Alex.

Meski demikian, dia belum bisa menjelaskan terlalu jauh mengenai pokok perkara kasus tersebut. Menurutnya, hal itu sepenuhnya menjadi domain penyidik KPK. "Itu kan domainnya penyidik. Menitip, siapa yang dititipkan, saya nggak tahu," tambahnya.

Sebelumnya, tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Unila, Prof Karomani menyeret nama Zul saat menjadi saksi kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (31/11).

Kata Rektor Unila itu, Zul ikut menitipkan seorang calon mahasiswa bernama Zaki Algifari, agar bisa berkuliah di Fakultas Kedokteran Unila tahun akademik 2022. Karomani mengaku baru mengetahui latar belakang Zaki setelah diinfokan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung Ary Meizari Alfian. Kepada Karomani, Ary menyatakan Zaki adalah keponakan Zul.

Baca juga : Vaksinasi Meningitis Tidak Wajib, Tapi Kalau Divaksin Ya Lebih Baik

“Saya jawab asal sesuai SPI dan nilai passing grade-nya, passing grade 500 ke atas, bisa dibantu," tambah Karomani.

Setelah dinyatakan lolos, sambung Karomani, Zaki kemudian memberikan "infak" untuknya. Namun, terkait  jumlahnya, Karomani mengaku tak tahu pasti. Karena yang menerima uang tersebut adalah Mualimin, orang kepercayaannya.

Terkait nilai standar yang Karomani sebutkan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memperlihatkan bukti bahwa nilai Zaki hanya 480 dan tetap masuk Unila. Karomani mengaku tidak mengetahui nilai standar Zaki ternyata tak memenuhi syarat, yakni di bawah 500.

"Nilai ZAG di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan, karena saya tidak cek satu-satu. Kalau saya tahu dari awal, pasti saya batalkan kelulusannya masuk Unila," tegas dia.

Adapun dalam persidangan Karomani, jaksa juga membeberkan isi percakapan Ary dengan Zul terkait upaya menitipkan Zaki ke Unila. Ary sendiri merupakan adik dari terdakwa Andi Desfiandi.

"Menurut Rektor Unila, ponakan abang nanti dibantu masuk jalur mandiri saja. Karena jalur mandiri kewenangan penuh Unila, sedangkan SMNPTN melalui pusat dan sistem yang dikelola oleh pusat. insyaallah akan dibantu di jalur mandiri nanti," tutur Ary dalam chat tersebut. "Ok," jawab Zul.

Baca juga : Polda: Korban Jangan Takut Untuk Speak Up

Setelah itu, Ary juga mengucapkan selamat kepada Zul yang saat itu akan dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Perdagangan menggantikan M Lutfi. "Selamat dan sukses ya bang atas pelantikannya nanti siang di Istana, semoga barokah, amin," kata Ary. "Amin tks saudaraku," jawab Zul lagi.

Meski namanya jelas disebut di persidangan, Zul membantah keterangan Karomani. Dia mengaku, tidak mengenal mahasiswa baru yang disebut Karomani. "Tidak ada ponakan yang daftar Unila," ujar Zul, beberapa waktu lalu.

Dia juga menegaskan, tidak memiliki keponakan bernama Zaki Algifari. Bahkan, dia menegaskan, tak mengenal Rektor Unila Karomani. "Tidak kenal Prof Karomani, apalagi kasih wangsit (pesan atau amanat)," tekan dia.

Semalam, Rakyat Merdeka mencoba mengkonfirmasi Zul soal rencana pemanggilan oleh KPK, Zul menjawab dengan memberikan link berita yang berisikan klarifikasi dari pengacara Karomani.

Di berita tersebut, penasihat hukum Karomani, Handoko menyebut, Zul tidak pernah memberikan uang titipan untuk kliennya. Dia membantah, kesaksian dalam persidangan kasus suap penerimaan maba jalur mandiri Unila atas terdakwa Andi Desfiandi.

"Zul tidak pernah memberikan uang atau janji dalam bentuk apapun kepada Prof Karomani maupun ke pihak lain, dalam kaitan penerimaan mahasiswa baru," beber Handoko, Kamis (1/12).

Baca juga : Kasih Makan Tunawisma, Eh Malah Ditangkap Polisi

Lalu apa kata pengamat? Pengamat hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda mendukung upaya KPK memanggil Zul. Sekalipun Zul telah membantah, tapi kata Huda, KPK perlu memintai keterangan lebih jelas terhadap nama-nama yang ikut terseret. "Ya, tentu mesti diklarifikasi," cetus Huda, saat dikonfirmasi Rakyat Merdeka, kemarin.

Menurutnya, kasus yang dikembangkan KPK ini mempertaruhkan nama baik pendidikan. "Karena, jika benar tindakan Zul, maka itu menodai pendidikan kita," tegas penasihat ahli Kapolri bidang hukum pidana itu.

Sementara, pengamat hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad meminta KPK fokus pada nama-nama yang telah ditetapkan tersangka. "Saya kira ini tidak tepat. Karena tidak semua nama yang disebut terus dipanggil. Apalagi Pak ZH juga sudah membantah," tukas Suparji kepada Rakyat Merdeka.

Upaya hukum KPK, ditekankan Suparji, jangan sampai membuat kegaduhan. "Lebih baik KPK fokus pada terdakwa. Sebaiknya langkah-langkah hukum dalam menangani perkara tidak menimbulkan kegaduhan," pungkas dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.