Dark/Light Mode

DKPP: Politik Uang Diprediksi Bakal Muncul Di 2024

Senin, 3 Oktober 2022 08:35 WIB
Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo
Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo

RM.id  Rakyat Merdeka - Politik uang diprediksi masih akan marak terjadi pada Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu diimbau tetap menjaga integritas, kemandirian, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan, politik uang merupakan kasus yang cukup sering terjadi di gelaran pemilu dan pilkada di Indonesia. Sehingga kasus ini berpotensi muncul kembali di tahun politik 2024. 

Dari catatannya, politik banyak sekali jenis dan motifnya. Hal sama juga berlaku pada sasarannya, bisa masyarakat dan hingga penyelenggara pemilu. Khusus penyelenggara, sebut Dewi, untuk meminimalisir terjadinya politik uang, maka penyelenggara pemilu, dalam kasus ini Bawaslu dan KPU, harus membentengi diri mereka dengan sikap profesionalitas dan integritas tinggi. 

Baca juga : Alumni Unhas Diundang Hadiri Merdeka Cup 2022

“Penyelenggara harus berpegang teguh dan menjunjung tinggi integritas, kemandirian, dan profesionalitas dalam mengawal Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujar Dewi di laman resmi DKPP. 

Dia mencontohkan, penyelenggara pemilu harus sebisa mungkin menghindari bertemu atau berinteraksi dengan para pihak yang berperkara pada Pemilu dan Pilkada 2024. Ini agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat. 

Terkait penyebab munculnya politik uang, mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah ini mengatakan, antara lain karena kurangnya regulasi pendukung, sanksi, dan penegakan hukum. 

Baca juga : Bamsoet Apresiasi BI Terbitkan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022

“Ke depan, diperlukan perencanaan matang, terutama menyiapkan regulasi, baik itu Peraturan KPU (PKPU) maupun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) untuk menutupi kekurangan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” jelasnya. 

Dewi juga meminta masyarakat berperan aktif melakukan pelaporan ke DKPP, bila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Ini penting. 

“Bila ada pihak yang merasa dirugikan oleh penyelenggara, selama dia WNI, atau peserta pemilu baik itu caleg, capres, maupun cakada, pihak yang dirugikan bisa menyampaikan pengaduan kepada kami. Baik langsung maupun elektronik,” ujarnya. 

Baca juga : Stop Politik Identitas Jelang Pemilu 2024

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi berharap, mahasiswa memiliki peran yang lebih dari sekadar pemilih dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Sebagai kaum intelektual dan bagian dari lingkungan akademis, mahasiswa harus ikut mengawasi dan membantu penyelenggara pemilu di gelaran Pemilu dan Pilkada 2024. 

Selain itu, Raka Sandi juga mendorong mahasiswa agar berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu tingkat ad hoc, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Bagi yang memenuhi syarat saya kira bisa mendaftar,” jelasnya.■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.