Dark/Light Mode

Pro-Kontra Pasal-pasal Karet KUHP (1)

Hotman Paris, Advokat senior: Ini Fatal Bagi Industri Turis

Minggu, 11 Desember 2022 07:00 WIB
Pengacara Hotman Paris. (Foto: Istimewa).
Pengacara Hotman Paris. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Tapi kan Pasal ini bertujuan untuk mengatur moral bangsa...

Jadi sebenarnya, ini tidak ada kaitannya dengan kaidah moral. Karena UUD ini mengatakan, bebas hubungan sex di luar nikah, asalkan orang tua atau anaknya jangan sampai keberatan, tidak lapor Polisi. Sebenarnya ini melegalkan.

Baca juga : Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas : Rezeki Dari Tuhan Bukan Dari Turis

Kalau kaitannya sama kaidah moral atau agama, seharusnya dilarang melakukan hubungan suami istri sebelum pernikahan. Sama seperti pembunuhan, tidak boleh dengan alasan apapun, atau izin apapun. Kalau ini kan boleh-boleh saja.

Kalau Pasal 412, apa menurut Anda masalahnya?

Baca juga : Peran Superapp Dalam Mendorong Ekonomi Digital di Industri Pariwisata

Walaupun tidak terikat perkawinan, dua-duanya single, juga kena. Asalkan ada laporan orang tua, atau anaknya. Kalau tidak yang aman-aman saja.

Banyak yang khawatir pasal perzinahan ini bakal mengganggu di sekor pariwiasata. Tanggapan Anda?

Baca juga : Kadin Ingatkan Pentingnya SDM Berkualitas Bagi Industri Kreatif

Ini fatal bagi industri turis. Ada dua jenis turis. Orang asing yang datang ke Jakarta atau Bali, bisa saja bawa pacarnya. Dia akan salah pengertian dengan pasal ini. Dia kira akan kena, tapi bisa juga kena. Kena pasal kumpul kebo kalo tinggal di Bali 1 atau 2 bulan.

Kalau dari segi ancaman tidak ada, karena anak sama orang tua jauh di Australia, misalnya. Tapi kalau dia tinggal, dianggap kumpul kebo. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.