Dark/Light Mode

Sah, Jumlah Anggota DPR Bertambah Jadi 580 Orang

Jumat, 16 Desember 2022 09:05 WIB
Ilustrasi. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pemilu menambah jumlah kursi DPR menjadi 580 pada Pemilu 2024. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Ilustrasi. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pemilu menambah jumlah kursi DPR menjadi 580 pada Pemilu 2024. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pemilu menambah jumlah kursi DPR menjadi 580 pada Pemilu 2024. Jumlah itu ber­tambah lima dari jumlah kursi di DPR periode 2019-2024 sebanyak 575.

Buddykuofficial mengunggah meme dua tangan yang sedang menggeser be­berapa kursi yang ditata rapi. Di dalam­nya ada informasi bahwa Presiden Jokowi terbitkan Perppu Pemilu. Anggota DPR bertambah jadi 580 orang.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pemilu menambah jumlah kursi DPR menjadi 580 pada Pemilu 2024

Saat ini, jumlah anggota DPR 575 orang. Hal itu termaktub pada poin kee­nam Perppu yang menyebutkan Ketentuan Pasal 186 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, diubah. Sehingga Pasal 186 berbunyi “jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 580.”

Baca juga : Bupati Cianjur: Korban Meninggal Akibat Gempa Jadi 602 Orang

“Jumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga akan bertambah seir­ing dengan jumlah provinsi di Indonesia yang bertambah dari 34 provinsi menjadi 38 provinsi,” jelas Buddykuofficial.

“Karena di dalam Perppu Pemilu tersebut tidak memuat perihal peruba­han jumlah anggota DPD, maka setiap provinsi akan diwakili oleh empat ang­gota DPD. Sehingga pada Pemilu 2024 akan menghasilkan 152 anggota DPD,” tambah Buddykuofficial.

Akun @pnugroho28 menjelaskan, Perppu mengakomodir penambahan empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Sehingga jumlah kursi DPR dalam Pemilu 2024 berubah dari 575 menjadi 580.

Baca juga : Anggota DPRD dan Tokoh Masyarakat Dukung Imam Makhdy Hassan Jadi Pj Bupati Halteng

“Sebab, 6 provinsi masing-masing memi­liki 3 kursi DPR atau 18 kursi DPR di selu­ruh daerah pemilihan Papua,” katanya.

Akun @MD_IN heran dengan pe­nambahan jumlah anggota DPR. Sebab, mereka selama ini teriak-teriak hemat anggaran, pengetatan anggaran dan defisit penerimaan negara, tapi anehnya malah menambah pos anggaran baru terus.

“Bukannya perampingan organisasi malah ngegemukin jumlah anggota DPR. Buang-buang anggaran,” kritik @ biotin3peptide.

Baca juga : Kasus Suap Rektor Unila, Anggota DPR Muhammad Kadafi Mangkir Panggilan KPK

Akun @Dedi_Cahyadi menyebut, se­makin banyak anggota DPR, maka akan semakin habis duit negara dan kerjaan tidak terlaksana. Lebih baik, sedikit ang­gota DPR, tapi berbobot.

“Edan, nambah-nambahin beban rakyat buat bayar gaji mereka. Setelahnya da­pat uang pensiun seumur hidup hanya dengan cuma kerja 5 tahun,” kritik @ shirohige2025.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.