Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Akun @AgusSup789 menyesalkan kebijakan penambahan jumlah anggota DPR. Pasalnya, yang hadir dalam rapat biasanya hanya beberapa orang saja dan sisanya mayoritas online atau Work From Home (WFH). “Jadi anggaran dan tunjangan otomatis naik,” kata dia.
Akun @PartaiSocmed mempertanyakan urgensi penambahan jumlah anggota DPR jika bukan untuk kepentingan politik. Apalagi, jumlah pemilih turun sebanyak 600 ribu jiwa akibat pandemi Covid-19.
Baca juga : Bupati Cianjur: Korban Meninggal Akibat Gempa Jadi 602 Orang
“Penambahan jumlah anggota DPR akan menghabiskan anggaran negara. Sebaiknya uang negara untuk membangun sekolah, rumah sakit dan jembatan,” kata @joni_panther73.
Sementara, @anonim1886 menganggap wajar penambahan jumlah anggota DPR. Penambahan jumlah tersebut sebagai konsekuensi logis karena ada pemekaran wilayah di Papua.
Baca juga : Anggota DPRD dan Tokoh Masyarakat Dukung Imam Makhdy Hassan Jadi Pj Bupati Halteng
“Penambahan ini faktor pemekaran dan pertambahan empat provinsi baru di Papua. Yaitu, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya,” ungkap @bangjorbut.
Akun @wibowo074 menerangkan, jumlah anggota DPR hanya bertambah 5 orang dari sebelumnya 575 orang.
Baca juga : Kasus Suap Rektor Unila, Anggota DPR Muhammad Kadafi Mangkir Panggilan KPK
Akun @Amelia2231 berharap, penambahan jumlah anggota DPR bisa membantu Indonesia lebih berkembang lagi.
“Buat apa ada DPR bila undang-undang bisa dibuat dengan Perppu. Sebaiknya DPR tidak ada sehingga gaji mereka buat kesejahteraan rakyat miskin,” tukas @ AruziMunthe. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya