Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bawaslu Ingatkan 5 Isu Strategis Kerawanan Pemilu 2024

Jumat, 16 Desember 2022 15:15 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat Launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Jumat (16/12). (Foto: YouTube Bawaslu RI)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat Launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Jumat (16/12). (Foto: YouTube Bawaslu RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. IKP ini untuk memetakan semua hal yang dapat mengganggu dan menghambat penyelenggaraan Pemilu 2024.

'Indeks Kerawanan Pemilu adalah early warning system yang kita mulai data untk persiapan awal pada pelaksanaan Pemilu 2024," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat Launching Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Jumat (16/12).

Peluncuran IKP 2024 ditandai secara simbolis dengan penekanan tombol oleh Bagja dan seluruh anggota Bawaslu seperti Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn J.H. Malonda, dan Totok Hariyono.

Bagja menambahkan, IKP pertama kali dibuat oleh pimpinan Bawaslu RI periode 2008-2012 dan terus dikembangkan oleh pimpinan Bawaslu periode saat ini.

Baca juga : Manfaatkan Teknologi, PLN Raih Penghargaan Top Digital 2022

Bawaslu berharap, peluncuran IKP 2024 dapat menjadi pedoman peserta pemilu untuk menjaga kondisi pesta demokrasi agar dapat berjalan dengan baik.

"Saya tahu perjuangan teman-teman penyelenggara dan peserta semua dalam memasuki arena pemilihan umum. Jadi jangan hadapkan peserta pemilu pada berbagai hal yang tidak kondusif," tambah Bagja.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty memaparkan IKP 2024. IKP 2024 diukur menggunakan 61 indikator dari empat dimensi, yakni sosial dan politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, serta partisipasi.

Ada lima isu strategis yang wajib menjadi perhatian. Pertama, persoalan netralitas penyelenggara pemilu yang harus dijaga, dirawat, dan dikuatkan untuk meningkatkan kepercayaan publik. Ini sekaligus merawat harapan publik terhadap pemilihan umum yang kredibel dan akuntabel.

Baca juga : Jawa Adalah Kunci, Siapa Menguasai, Dia Menang Pemilu

"Polemik tahapan verifikasi faktual partai politik yang diwarnai oleh ketegangan di internal penyelenggara pemilu menjadi pengalaman penting bagi penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas dan profesionalitasnya," jelasnya.

Kedua, pelaksanaan tahapan pemilu di Daerah Otonomi Baru (DOB) provinsi, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Kesiapan wilayah baru tersebut harus dipantau agar mengikuti ritme tahapan pemilu yang telah berjalan.

Ketiga, potensi masih kentalnya polarisasi di masyarakat terkait dukungan politik. "Ini juga harus menjadi perhatian agar suasana kondusif dan stabil selama tahapan pemilihan umum," harap Lolly.

Keempat, persoalan intensitas penggunaan media sosial yang makin meningkat. Ini perlu berbagai mitigasi khusus dari penyelenggara pemilu. Agar mengurangi dampak politik dan kerawanan dinamika politik di dunia digital.

Baca juga : Ini 4 Strategi Erick Kembangkan Pariwisata Danau Toba

Kelima, IKP 2024 menunjukkan persoalan pemenuhan hak memilih dan dipilih tetap harus dijamin oleh penyelenggara pemilu. Khususnya untuk melayani hak-hak warga negara terutama perempuan dan kelompok rentan.

Dalam kesempatan ini, hadir pula anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.