Dark/Light Mode

TASPEN Siap Tingkatkan Kualitas Layanan Call Center

Jumat, 16 Desember 2022 20:35 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

 Sebelumnya 
Layanan Call Center TASPEN merupakan sarana informasi resmi TASPEN untuk mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien. Adapun beberapa pertanyaan yang sering diajukan melalui Call Center TASPEN adalah TASPEN Otentikasi. TASPEN Otentikasi merupakan langkah pembuktian fisik pembayaran hak pensiunan dengan melakukan berbagai instruksi otentikasi melalui Aplikasi TASPEN Otentikasi melalui data biometric tiap peserta untuk menghindari kesalahan pembayaran hak pensiun. Inovasi ini mengacu pada lima prinsip yang dimiliki TASPEN, yaitu Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Administrasi, Tepat Tempat, dan Tepat Jumlah, sehingga penyaluran hak peserta tidak salah sasaran.

Dengan melakukan otentikasi melalui aplikasi TASPEN Otentikasi, seluruh pensiunan dapat mengambil uang/gaji pensiun melalui ATM dari beberapa bank yang terdaftar sebagai Mitra Bayar TASPEN. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan terkait otentikasi, antara lain penerima yang akan melakukan otentikasi harus sudah melakukan enrollment atau perekaman data biometric di kantor cabang TASPEN atau mitra bayar terdekat. Selanjutnya, penerima pensiun harus melakukan otentikasi secara berkala sesuai dengan Kode Otentikasinya.

Baca juga : Tingkatkan Pelayanan, Ciputra Hospital CitraRaya Tambah Kapasitas RS

Kemudian, bagi pensiunan yang tidak melakukan otentikasi, pembayaran uang pensiun akan dihentikan sementara sejak bulan ketiga setelah bulan otentikasi terakhir. Apabila mengalami kesulitan saat melakukan otentikasi, maka peserta dapat mengecek jaringan (sinyal) smartphone, kondisi pencahayaan, ataupun menghubungi kantor bayar terdekat.

Sementara itu, perihal Nomor TASPEN dan Tanggal TASPEN yang merupakan bukti otentik kepesertaan TASPEN, seluruh Peserta ASN dapat mengetahui Nomor TASPEN melalui 18 digit Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dimiliki. Nomor TASPEN adalah digit angka NIP ke 3 sampai dengan 8 dan digit angka NIP ke 11 sampai dengan 18, yang kemudian ditambahkan angka ‘0’ di belakang nomor tersebut. Untuk Tanggal TASPEN, merupakan digit angka NIP ke 9 sampai dengan 14. Sebagai contoh, terdapat NIP seorang ASN yakni 199207282022032008, maka untuk Nomor TASPEN ASN tersebut adalah 920728220320080 dan untuk Tanggal TASPENnya adalah 2022 – 03 – 01. Perlu diingat, tanggal TASPEN terhitung mulai tanggal 1 di bulan berkenaan.

Baca juga : KAI Kerahkan Ribuan Petugas Amankan Angkutan Nataru

Mengenai bukti fisik Kartu Peserta TASPEN, dapat diinformasikan bahwa saat ini PT TASPEN (Persero) tidak lagi mengeluarkan/mencetak kartu peserta TASPEN secara fisik. Mengikuti perkembangan digitalisasi, kartu peserta TASPEN kini bertransformasi menjadi kartu digital yang dapat diunduh secara mandiri oleh peserta TASPEN pada website layanan TASPEN, yakni tos.taspen.co.id maupun aplikasi TASPEN MOBILE V2. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.