Dark/Light Mode

Libatkan 76 Kementerian/Lembaga

Stranas PK Usung 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024

Selasa, 20 Desember 2022 15:15 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Humas KPK)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meluncurkan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024.

Aksi bertema Digitalisasi Untuk Cegah Korupsi ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 (Pasal 5).

Beleid itu menyebutkan, aksi pencegahan korupsi ditetapkan 2 tahun sekali oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).

Timnas PK sendiri, terdiri dari 5 Kementerian Lembaga yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertindak sebagai koordinator, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN RB dan Kementerian Dalam Negeri.

"Timnas berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya yang terkait, termasuk berkoordinasi intensif dengan Menko Perekonomian, Menko Maritim dan Investasi serta Menteri Politik Hukum dan HAM," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara peluncuran aksi, di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12).

Diungkapkan Purnawirawan Jenderal Polisi Bintang Tiga ini, Pencegahan Korupsi 2023-2024 melibatkan 76 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 68 pemerintah kabupaten/kota.

Baca juga : Libatkan Stakeholder, Kementerian ESDM Tingkatkan Konsumsi Listrik Per Kapita

Berikut rincian 15 Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024:

1. Percepatan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang dan Tumpang Tindih Perizinan Berbasis Lahan Melalui Implementasi Kebijakan Satu Peta

2. Pengendalian Ekspor Impor

3. Peningkatan Kualitas Data Pemilik Manfaat serta Pemanfaatan Untuk Perizinan, Pengadaan Barang/Jasa

4. Perbaikan Tata Kelola di Kawasan Pelabuhan

5. Percepatan Proses Digitalisasi Sertifikasi Pendukung Kemudahan Berusaha

Baca juga : Santri Dukung Ganjar Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren

6. Penguatan Digitalisasi Perencanaan Penganggaran di Tingkat Pusat, Daerah, dan Desa

7. Peningkatan Efektifitas Pencegahan Korupsi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

8. Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi di sub-Sektor Mineral dan Batubara (Minerba)

9. Penataan Aset Pusat

10. Penguatan Partai Politik dalam Pencegahan Korupsi

11. Optimalisasi Interoperabilitas Data Berbasis NIK Untuk Program Pemerintah

Baca juga : Kementerian ESDM Pasang 350 Penerangan Jalan di Sulsel

12. Penguatan Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) Dalam Pengawasan Program Pemerintah

13. Penguatan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana

14. Optimalisasi Pengawasan Keuangan Desa dan Penataan Aset Desa

15. Penguatan Integrasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Firli memastikan, dirinya akan melakukan pengecekan langsung terkait dampak dari aksi Stranas PK. Menurut eks Kabaharkam Polri itu, hal ini penting guna mencegah terjadinya praktik korupsi, serta diharapkan meningkatkan perekonomian.

"Saya akan sidak langsung, target KPK bahwa keberadaan pelabuhan menjamin distribusi logistik, meningkatkan pendapatan daerah, apalagi PNBP," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.