Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dukung Polri Ringkus Koruptor Bansos
Risma Tidak Main-Main
Selasa, 27 Desember 2022 06:55 WIB
Sebelumnya
Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Nana Sudjana, menyatakan, sebanyak 14 orang tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut, dan berasal dari tiga kabupaten yakni Sinjai, Takalar dan Bantaeng. Para tersangka diduga melakukan perbuatan melanggar hukum yaitu memaketkan bahan pangan dan memasoknya ke e-Warong sehingga para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak bebas memilih sesuai kebutuhan mereka. Padahal, kebutuhan tiap keluarga tentu berbeda-beda.
Program e-Warong atau warung elektronik gotong royong adalah kepanjangan tangan pemerintah untuk menyalurkan bansos kepada masyarakat secara non tunai, menggunakan sistem perbankan agar lebih mudah dikontrol dan tepat sasaran.
Baca juga : Para Koruptor Kayaknya Lagi Teriak Asyiiik Tuh
“Selain itu ada pula oknum-oknum yang melakukan mark up dan mengurangi indeks bantuan kemudian menyalurkan jenis barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga memunculkan kerugian besar,” tambahnya.
Kawal Penyaluran Bansos
Baca juga : Di Ajang Eco Run Fest, Motor Listrik Buatan Elnusa Tarik Perhatian
Sejak Agustus 2022, Kementerian Sosial telah membentuk tim pengawas gabungan untuk penyaluran bansos yang beranggotakan Kementerian/Lembaga terkait, yaitu Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, KPK, PPATK, BPKP, Kemenkumham, Kemenkominfo dan Polri.
“Kita juga telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain seperti kejaksaan dan lembaga-lembaga terkait lainnya untuk penanganan masalah bantuan sosial,” ungkap Mensos Risma.
Baca juga : Dipecat Kantor Karena Tidak Menyenangkan
Pemberian penghargaan ini juga merupakan motivasi dan dorongan bagi aparat penegak hukum lain untuk tetap bertindak tegas kepada oknum-oknum nakal yang masih melancarkan aksinya.
“Saya berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi. Agama apapun tidak membenarkan untuk mengambil hak orang lain apalagi hak orang-orang yang tidak mampu,” kata Mensos Risma. [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya