Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Formula E

Anies Kena Atau Tidak Jadi Gunjingan Politisi

Sabtu, 10 September 2022 07:34 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Instagram/aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Instagram/aniesbaswedan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Usai diperiksa KPK dalam kasus Formula E, Rabu lalu, nasib Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jadi gunjingan politisi. Banyak yang penasaran bagaimana status eks Mendikbud itu nantinya, apakah kena atau tidak? Sementara itu, Anies minta doa agar kepemimpinannya di DKI berakhir husnul khatimah.

Dalam pemeriksaan Rabu lalu, Anies dimintai keterangan oleh KPK dalam dugaan kasus Formula E selama hampir 11 jam. Lamanya waktu pemeriksaan ini bikin orang berspekulasi.

Di jagat Twitter, kasus Formula E ini jadi topik yang panas. Lawan politik Anies menyebut, ada dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu. Sementara, kawan Anies menuding, pemeriksaan oleh KPK itu mengada-ada dan hanya untuk menjatuhkan jagoannya sebagai capres.

Baca juga : Eks KSAU Tak Penuhi Panggilan KPK

Di luar itu, ada yang memprediksi, Anies bakal dijadikan tersangka pada 13 September 2022. Tanggal 13 September nanti bertepatan dengan jadwal Rapat Paripurna DPRD DKI yang beragenda pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wagub DKI.

"Ada isu yang beredar masif bahwa Anies Baswedan akan ditersangkakan menjelang atau hari H pengumuman pemberhentian oleh DPRD DKI 13 September 2022 untuk meredam demo akbar kenaikan harga BBM pada tanggal yang sama," cuit akun Twitter @BosTemlen, Kamis lalu.

Tadi malam, cuitan tersebut sudah tak bisa dilihat karena akunnya sudah ditangguhkan Twitter. Meski begitu, cuitan di akun tersebut sudah jadi pemberitaan di sejumlah media online.

Baca juga : Lin Che Wei Klaim Tidak Terima Untung

Lalu, kenapa Anies diperiksa begitu lama? Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara. Kata dia, permintaan keterangan kepada seseorang itu tidak bisa diukur dengan lama atau sebentarnya waktu pemeriksaan. Menurut dia, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Jadi, penyidik mengajukan banyak pertanyaan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran hukum di dalam pelaksanaannya atau tidak.

“Pertanyaannya pun pasti banyak. Kenapa? Karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti-bukti,” ujar Firli.

Mantan Kabaharkam Polri ini menegaskan, KPK tidak memiliki kepentingan apa pun selain membuat persoalan Formula E menjadi jelas. Soal kecurigaan KPK berpolitik, Firli menanggapi. "Kita tidak alergi dengan pengawasan-pengawasan seperti itu, silakan,” ucapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.