Dark/Light Mode

Tahun 2022, KPK Masih Punya Utang Tangkap 5 DPO

Selasa, 27 Desember 2022 16:45 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

 Sebelumnya 
1. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Ricky ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Saat hendak dijemput paksa, Ricky kabur ke ke Papua Nugini lewat jalur tikus. 

Baca juga : Tahun 2022, KPK Tetapkan 149 Tersangka Kasus Korupsi

2. Kirana Kotama, buron sejak 2017.

Dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Baca juga : Geledah Money Changer, KPK Amankan Dokumen Penukaran Uang Dana Hibah Jatim

3. Izil Azhar, buron sejak 2018.

Dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang tahun 2006-2011.

Baca juga : Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Sita Uang Rp 1 Miliar

4. Harun Masiku, buron sejak 2020. Kasus suap pengganti antar waktu (PAW) DPR RI.

5. Paulus Tannos, tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Kasus tersebut juga menjerat.eks Ketua DPR Setya Novanto. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.