Dark/Light Mode

Lakukan Mitigasi Cegah Tindakan Terorisme

BNPT Pelototi Medsos

Kamis, 29 Desember 2022 07:40 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar saat Pernyataan Pers Akhir Tahun 2022 BNPT di Jakarta, kemarin.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar saat Pernyataan Pers Akhir Tahun 2022 BNPT di Jakarta, kemarin.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menjelang perayaan Tahun Baru 2023, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan upaya mitigasi pencegahan tindak terorisme. Tidak hanya di momen Tahun Baru, juga saat perayaan Natal.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menjelaskan, saat ini penyebaran paham radika­lisme banyak memanfaatkan jaringan dunia maya. Termasuk di berbagai aplikasi media sosial (medsos).

“Dunia maya banyak diman­faatkan pelaku (terorisme). Di sana (medsos) kami melakukan pemantauan,” ujar Boy dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun 2022 BNPT di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Ruang Lingkup Gerakan Radikalisme Dan Terorisme Di Indonesia Semakin Menciut

Di era digital seperti sekarang, sebelum melancarkan aksinya, para pelaku penyebaran paham radikalisme kerap kali memanfaatkan jaringan inter­net. Bahkan, perencanaan teror juga bisa dilakukan dengan me­manfaatkan aplikasi medsos.

“Di sini, kami mengambil langkah mitigasi,” kata man­tan Kepala Kepolisian Daerah Papua ini.

BNPT mencatat, ada lebih dari 600 situs/akun yang ber­muatan unsur radikal di media sosial. Akun-akun yang terindikasi menyebarkan propaganda, radikalisme di antaranya di Facebook 168 akun, WhatsApp 156 dan Telegram 119.

Baca juga : Kominfo Gelar Sosialiasi Pemberantasan Terorisme Di KUHP Baru

Begitu juga di aplikasi me­dia sosial seperti YouTube dan Instagram, menjadi sasaran bagi pelaku untuk menyebarkan paham yang dinilai BNPT ber­muatan radikalisme.

“Di Instagram ada 54 akun, YouTube 25 akun, media online 14, dan Twitter 85,” ungkapnya.

Namun demikian, dia mengungkapkan, indeks potensi radikalisme dan terorisme pada 2022 turun.

Baca juga : Kominfo Ajak Publik Diskusi Pemberantasan Terorisme Di KUHP Baru

Indeks potensi radikalisme dan terorisme juga telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Adapun Indeks Risiko Terorisme tahun 2022, terdiri dari dimensi target dan dimensi supply pelaku.

“Hasil penilaian telah berhasil melampaui target yang ditetap­kan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” imbuh eks Kadiv Humas Polri ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.