Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Lakukan Mitigasi Cegah Tindakan Terorisme
BNPT Pelototi Medsos
Kamis, 29 Desember 2022 07:40 WIB
Sebelumnya
Boy menerangkan, BNPT siap bekerja sama dengan semua pihak mencegah penyebaran paham yang dianggap berbahaya.
Dalam hal pencegahan di internet, khususnya menjelang tahun baru, BNPT bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Dengan Kominfo kami mengklasifikasikan tindak kejahatan tersebut ke dalam penanganan hukum pidana, atau dilakukan pendekatan kontra narasi,” ucapnya.
Baca juga : Ruang Lingkup Gerakan Radikalisme Dan Terorisme Di Indonesia Semakin Menciut
Jika ditemukan muatan atau konten yang mengarah kepada paham radikalisme, BNPT tidak langsung menindak pelaku dengan hukum. Melainkan dilakukan penyelidikan dan pendalaman terlebih dahulu.
“Memang ada akun temuan dari kami, tapi ada yang berbeda ranahnya. Ada yang harus ditangani Tim Cyber Crime dari Polri. Kalau kami lebih fokus terhadap konten radikal dan intoleransi,” jelasnya.
Hal itu dilakukan, agar masyarakat tidak terprovokasi dengan informasi provokatif yang cenderung mengarah ke tindakan radikal.
Baca juga : Kominfo Gelar Sosialiasi Pemberantasan Terorisme Di KUHP Baru
Umumnya, informasi tersebut berasal dari sumber yang tidak jelas dan tidak kredibel. Berupa berita bohong, propaganda, dan radikalisme.
“Jadi, jangan mudah terprovokasi dengan informasi-informasi itu,” imbaunya.
BNPT bisa saja langsung menindak temuan-temuan konten atau informasi di media sosial termasuk WhatsApp jika mengarah kepada tindakan radikalisme.
Baca juga : Kominfo Ajak Publik Diskusi Pemberantasan Terorisme Di KUHP Baru
“Seperti petunjuk cara pembuatan atau perakitan (bom), dari sini kami bisa langsung melakukan penindakan,” tegas Boy. [JAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya