Dark/Light Mode

Gugat Presiden Dan Kapolri Ke PTUN Cuma Sehari

Sambo Bikin Rame Netizen

Sabtu, 31 Desember 2022 06:30 WIB
Ferdy Sambo dan cuplikan gugatan yang disampaikan ke PTUN Jakarta. (Foto: Istimewa)
Ferdy Sambo dan cuplikan gugatan yang disampaikan ke PTUN Jakarta. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Arman melanjutkan, pencabutan ini juga dilakukan Sambo karena bentuk ke­cintaannya kepada institusi Polri. Sambo, kata dia, sangat menyesali perbuatannya dan siap menerima konsekuensi hukum yang tengah dijalani saat ini.

Akun @H_Pranoto mendukung Ferdy Sambo mencabut gugatannya kepada Presiden dan Kapolri ke PTUN. Dia me­nyarankan Sambo fokus pada sidang di pengadilan yang tengah dijalaninya saat ini. “Tau diri lah, fokus saja pada kasus membunuh orang,” saran dia.

Akun @Adiguna_Wijaya heran ke­napa Sambo mencabut gugatannya di PTUN. “Lho, kok dicabut? Berarti Ferdy Sambo beraninya gertak di awal saja,” ucapnya.

Baca juga : Ferdy Sambo Gugat Presiden Dan Kapolri, Ini 4 Permintaannya

“Sampai kau lanjutkan gugatanmu di PTUN, hukuman mati menantimu bos dan tidak ada ada keringanan. Takut ya kau bos,” kata @Inubilu.

Akun @Tandatanya menduga, niat awal Ferdy Sambo dan pengacaranya Hanya mau ngancam Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ternyata, kata dia, diancam balik (malah) keder. “Sambo jiper, maju mundur-maju mundur, akh­irnya pilih mundur,” ucap @Mono.

Sementara, kata @Septiandri_rival­do, Sambo tidak sadar diri bahwa dia jadi terdakwa pembunuhan Brigadir Yoshua. “Sehingga sudah tepat dipecat tidak den­gan hormat (PTDH) dan tinggal nunggu dieksekusi mati di Nusakambangan,” katanya.

Baca juga : Apel Gelar Pasukan, Kapolri Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Nataru

“Sampai detik ini Ferdy Sambo masih merasa tidak bersalah, jadi pantas dan layak dihukum mati segera,” saran @Rina_green. “Hukuman yang paling pan­tas buat Sambo adalah tanah 1m x 2,5m,” tambah @Roni_Triputra.

Akun @Sumringahwae heran dengan Sambo. Kata dia, sudah menjadi ter­sangka tapi masih menggugat Presiden dan Kapolri. “Kenapa tidak didor saja sekalian,” kata dia dengan geram.

Akun @David menuturkan, Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan. Padahal, Sambo merupakan penegak hu­kum. Sehingga, sudah pantas dipecat dan tinggal menunggu hukuman mati saja.

Baca juga : Dukung Kebaya Didaftar Ke UNESCO, Kridha Dhari Hadirkan Christmas Carol

“Pengacara dan kliennya menghalalkan segala cara, tanpa berpikir telah menghi­langkan nyawa seseorang yang memi­liki hak hidup dan Hak Asasi Manusia (HAM). Bagusnya manusia model be­gini pergi dicabut kewarganegaraannya,” kata @Halim_Ajah. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.