Dark/Light Mode

Pengamat: Tudingan Ke Kabareskrim Bentuk Serangan Balik Sambo Dan Hendra

Jumat, 25 November 2022 21:23 WIB
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Foto: Istimewa)
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Praktisi hukum Andy R Wijaya menilai, munculnya isu dugaan suap kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagai bentuk serangan balik dari pihak yang tidak senang dengan kerja-kerja jenderal bintang tiga itu.

“Mungkin ini reaksi dari pihak-pihak yang tidak puas terhadap adanya kerja-kerja Kabareskrim, terlebih yang sudah mengungkap kasus Ferdy Sambo,” kata Andy, Jumat (25/11).

Tudingan Agus menerima suap disampaikan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan, yang saat ini sedang menjalani persidangan kasus obstruction of justice penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Menurut Hendra, nama Kabareskrim ada dalam dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan setoran tambang tambang batu bara ilegal oleh Ismail Bolong Cs, pemilik tambang ilegal.

Baca juga : Pupuk Indonesia Grup Kirim Bantuan Penanganan Gempa Cianjur

Hendra menyerahkan dokumen Laporan Hasil Penyelidikan R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 itu kepada Ferdy Sambo, yang saat itu masih menjadi atasannya sebagai Kepala Divisi Propam.

Andy menilai, ada yang aneh dengan tudingan ini. Sebab, tudingan Agus menerima suap muncul saat Sambo dan Hendra sedang menghadapi proses hukum di pengadilan. “Terkesan ini sebuah serangan balik. Seolah buruk muka, cermin dibelah,” ujar Andy.

Andy berharap, kinerja polisi tidak terpengaruh tudingan suap kepada Agus. Menurut Andy, polisi harus tetap kuat, kompak, dan fokus mengungkap kasus-kasus besar yang selama ini menurunkan citra positif Polri di mata masyarakat.

Baca juga : HT Instruksikan Kader Partai Perindo Bantu Korban Gempa Cianjur

"Kabareskrim tetap fokus kerja untuk memulihkan citra Polri. Masyarakat tentu berharap citra Polri semakin membaik," kata Andy.

Agus pun sudah membantah tudingan Hendra. Ia justru menyangsikan pernyataan Sambo dan Hendra yang membenarkan namanya terseret kasus Ismail dalam Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri. Sebab, Sambo dan Hendra pun terlibat dalam perkara perintangan penyidikan kasus Brigadir Yosua.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Agus.

Baca juga : Soal Capres KIB, Pengamat: Airlangga Sangat Realistis Dan Bermental Pejuang

Agus juga heran kenapa Sambo dan Hendra melepas Ismail jika memang tuduhan dirinya menerima setoran tambang ilegal benar ada. “Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak diteruskan, masalah lempar batu untuk alihkan isu,” kata Agus.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.