Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Mantap, Leo/Daniel Juara Thailand Masters 2023
- Gilas PSS Sleman 2-0, Maung Bandung Puncaki Klasemen Lagi
- Nama Erick Paling Berkibar Di PPP, Cocok Buat Capres, Oke Juga Buat Cawapres
- Kopiko Jadi Sponsor Utama Kopiko F1 Powerboat, Ajang Kompetisi Skala Dunia
- Komunitas Milenial Pendukung Ganjar Gelar Lomba Pencak Silat Di Pulang Pisau

RM.id Rakyat Merdeka - Dr Ninik Rahayu SH. MS terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 - 2025, melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1). Mengisi posisi Ketua Dewan Pers, yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022.
"Kemerdekaan pers harus terus kita perkuat. Demikian pula kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders," ujar Ninik, sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.
Dalam rapat pleno, Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 - 2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.
Berita Terkait : Gibran Dinobatkan Jadi Politisi Muda Terpopuler dan Tervokal 2022
Sidang pleno Anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri enam anggota Dewan Pers secara luring. Yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli.
Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring. Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, tidak ikut.
Ninik Rahayu yang lahir di Jember pada 23 September 1963, dilantik menjadi anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat, pada 18 Mei 2022.
Berita Terkait : Nyai Dan Ning HISNU Se-Jatim Sepakat Dukung Ganjar Presiden 2024
Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.
Sehari-hari, dia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi, serta diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.
Selain itu, kiprahnya di dunia organisasi dan kelembagaan juga mentereng.
Berita Terkait : Wujudkan Bandung Unggul, Ini Capaian Janji Wali Kota Bandung 2018-2023
Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010- 2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan Tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020.
Ninik juga tercatat sebagai Direktur JalaStoria, perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif, dalam upaya penghapusan diskriminasi.
Selain itu, Ninik juga pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia. ■
Tags :
Berita Lainnya