Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Tim dari Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah terjun langsung untuk mengetahui detil permasalahan. Hasilnya, mediasi sudah dilakukan, dan dicapai kesepakatan. “Berikutnya, kami akan implementasi dari kesepakatan tersebut,” kata Ida.
Baca juga : Bentrok WNA-WNI Di Pabrik Smelter, Menperin Minta PT GNI Dialog Dengan KaryawanÂ
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mendukung penuh dialog yang konstruktif antara PT GNI dengan para karyawan agar tercapai kesepakatan serta mewajibkan perusahaan untuk mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja serta Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L). Agus terus melakukan koordinasi dengan PT GNI terkait penanganan kasus tersebut.
Baca juga : WNI & WNA Duel Maut
“Kami juga meminta agar para karyawan dapat menjaga situasi kondusif serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) khususnya yang berkaitan dengan K3L, agar persoalan dapat segera diselesaikan sehingga hak-haknya terpenuhi dan kembali beraktivitas,” jelas Agus.
Baca juga : PTPN Group Bangun Pabrik Kelapa Sawit Di Enrekang
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pasca bentrokan di pabrik nikel, sudah ada 71 orang yang diamankan, 17 di antaranya menjadi tersangka. Hingga kini, 548 tim gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan situasi. Bahkan, pihaknya akan menambah 2 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob dari pusat. â–
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya