Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Guru Besar UI: Deklarasi Papua Merdeka Tak Diakui Negara Lain

Rabu, 2 Desember 2020 16:44 WIB
Hikmahanto Juwana (Foto: Humas MPR)
Hikmahanto Juwana (Foto: Humas MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana angkat bicara mengenai deklarasi Papua Merdeka yang dilakukan kelompok pro Organisasi Papua Merdeka (OPM) yakni United Liberation Movement for West Papua (ULWMP). Menurut dia, deklarasi tersebut tidak diakui negara lain.

Untuk diketahui, ULWMP kembali memanfaatkan tanggal 1 Desember untuk mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat. Pimpinan ULWMP Benny Wenda bahkan menyebut, pemerintahan sementara Papua Barat sudah terbentuk dan akan menjalani konstitusinya sendiri.

Baca juga : Guru Besar UI: Vaksinasi Tekan Penularan Corona Dan Hemat Duit Negara

Pengumuman tersebut disampaikan Benny Wenda di akun Twitternya, Selasa (1/12). "Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land," tulis Benny Wenda.

Prof Hikmahanto menilai, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari pernyataan Benny. Pernyataan itu hanya bagian dari kebiasaan kelompok pro separatis Papua yang selalu memanfaatkan momen untuk memisahkan Papua Barat dari Indonesia. Termasuk memanfaatkan momen 1 Desember yang diklaim sebagai hari kemerdekaan Papua Barat oleh OPM.

Baca juga : TNI-Polri Diminta Ikut Mengawasi

"Karena begini, di dalam hukum internasional, deklarasi ini tidak ada dasarnya. Dan karenanya, tidak diakui oleh negara lain," kata Hikmahanto Juwana di Jakarta, Rabu (2/12).

Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) itu melanjutkan, dukungan sejumlah negara Pasifik kepada Benny juga tidak bisa menjadi tolak ukur terbentuknya pemerintahan sementara Papua Barat. Sebab, dukungan agar Papua Merdeka akan berdampak rusaknya hubungan antar negara.

Baca juga : Produk Halal Jadi Peluang Besar UMKM Dalam Pasar Digital Di Era Pandemi

Hikmahanto menyarankan pemerintah tidak menggubris manuver kelompok-kelompok tersebut. Pemerintah sebaiknya memilih jalur penegakan hukum dalam mengatasi masalah ini.

"Bila perlu kerahkan Polri. Ini karena hal tersebut dikualifikasikan sebagai tindakan makar," katanya. [DNU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.