Dark/Light Mode

Kabareskrim Siap Buka Kasus Baru Bos Indosurya

Minggu, 29 Januari 2023 17:33 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Adapun dalam kasus ini dua terdakwanya mendapatkan vonis lepas. Mereka adalah bos KSP Indosurya, Henry Surya dan Direktur Keuangan Indosurya June Indria June divonis lepas lebih dulu pada Rabu (18/1) di PN Jakarta Barat.

Baca juga : Keluarga Sultan Brunei Darussalam Kagumi Batik Indonesia

Hakim menyatakan melepaskan June Indria dari segala tuntutan hukum. Hak-hak June juga dipulihkan. Sidang dipimpin oleh hakim Kamaludin selaku ketua majelis hakim serta Praditia Dandindra dan Flowerry Yulidas masing-masing sebagai anggota.

Baca juga : Tamara Bleszynski, Digugat Adik Kandung

Kemudian, Henry menyusul divonis lepas oleh PN Jakbar pada Selasa (24/1). Henry disebut terbukti melakukan perbuatan perdata dalam kasus ini.

Baca juga : Zulhas Siapkan Jurus Intervensi Khusus

Sidang dipimpin oleh Syafrudin Ainor Rafiek sebagai ketua serta Eko Aryanto dan Sri Hartati masing-masing sebagai anggota. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.