Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Belum diketahui pastinya subsidi ini akan diberikan kepada produsen atau langsung kepada konsumen. Rencananya, bulan Februari, detil subsidi kendaraan listrik ini akan diumumkan.
“Kami sudah finalkan (subsidi) saat ratas, minggu depan harusnya sudah keluar Permen dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan lainnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, angka besaran subsidi untuk kendaraan listrik sebesar Rp 5 triliun. Nilai tersebut akan dibagi untuk mobil, motor, hingga bus listrik.
Baca juga : KPK Sebut Rekening Pedagang Burung Yang Diblokir Sudah Dibuka
“Kita ketahui bahwa harga mobil listrik ini bisa 30 persen lebih mahal dari mobil biasa. Kita membutuhkan market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik bisa mencapai 400 ribu unit di tahun 2025,” ungkap Airlangga.
Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengatakan, penerima insentif memiliki ketentuan caping price atau penetapan batas harga kendaraan. Maka dari itu, insentif kendaraan listrik ini bukan berarti memberikan bantuan untuk orang kaya.
“Insentif itu didesain ada caping price kendaraan. Jadi Indonesia akan mempersiapkan tidak semua mobil listrik untuk yang kaya diberikan subsidi, tetapi dengan harga tertentu,” tuturnya.
Baca juga : Efisiensi Biaya Logistik Dongkrak Investasi Dan Daya Saing Ekspor
Meski Pemerintah sudah menyiapkan anggarannya tapi tidak bisa langsung dieksekusi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemberian subsidi kendaraan listrik harus mendapatkan restu dari DPR.
“Setiap ada insentif yang baru terutama menggunakan dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) kami harus konsultasi dengan DPR karena DPR yang punya hak budget,” ungkap Srimul. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya