Dark/Light Mode

Polda Jateng Ringkus Pria Ngaku-ngaku Kasetpres Pengganti Heru Budi Hartono

Senin, 30 Januari 2023 11:17 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iqbal Alqudusy (Foto: Antara)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iqbal Alqudusy (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah meringkus seorang pria berinisial JW alias Agung Wahono, yang mengaku menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Pengganti Heru Budi Hartono, yang diangkat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iqbal Alqudusy mengatakan, pengungkapan dugaan Kasetpres gadungan tersebut, bermula dari pemberitaan di sejumlah media daring dan unggahan di media sosial.

Baca juga : Info Dari DPR, Ini Sosok KSAL Baru Pengganti Yudo Margono

Dalam unggahan yang beredar di media sosial disebutkan, tentang tasyakuran atas pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres RI. Dengan melampirkan Surat Keputusan Nomor 568A/I/2023 tanggal 19 Januari 2023 tentang pengangkatan Agung Wahono sebagai Kasetpres RI, yang jelas palsu. 

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan JW alias Agung Wahono (45) warga Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Baca juga : Fotonya Dicatut Tanpa Izin, Dian Sastro Kasih Peringatan Di Medsos

"Polisi memperoleh informasi tentang adanya kegiatan tasyakuran yang berlokasi di depan Swalayan ADA Majapahit dan salah satu apartemen di Kota Semarang," kata Iqbal, seperti dikutip ANTARA, Senin (30/1).

Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti KTP dan Kartu Keluarga yang diduga palsu atas nama Agung Wahono, ijazah Magister Hukum palsu, serta foto kegiatan tasyakuran Kasetpres.

Baca juga : Rapimwil PPP Jateng Hasilkan Nama Ganjar Capres Teratas 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.