Dark/Light Mode

Kepala BRIN Digoyang DPR

Bu Mega, Gimana Ini...

Rabu, 1 Februari 2023 08:00 WIB
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. (Foto: Antara).
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Rudi menganggap besaran anggaran itu janggal lantaran bukan proyek. Dia pun menduga anggaran ini hanya tipu-tipu saja.

“Saya minta penjelasan secara detail dari Bapak, tertulis,” ujar dia.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Mulyanto ikut mencecar. Ia jengah dengan isu ada anggaran BRIN masuk ke Komisi VII DPR. Sementara para peneliti di daerah mengeluh kekurangan anggaran.

Ia pun menilai Tri Handoko gagal mengkonsolidasikan lembaga, SDM dan anggaran, badan yang dipimpinnya. Tidak heran BPK menemukan persoalan anggaran infrastruktur 2022 di BRIN, Ombudsman menemukan berbagai persoalan terkait SDM, dan masih banyak masalah lainya.

Baca juga : Gus Yaqut, Gimana Ini…

“Karena itu saya mengusulkan agar pimpinan BRIN sekarang diganti saja,” kata Mulyanto.

Banyaknya desakan itu akhirnya dijadikan Sugeng Suparwoto sebagai kesimpulan rapat dari Komisi VII DPR. Di kesimpulan itu, Komisi VII meminta pemerintah agar mencopot Tri Handoko.

Selain itu, DPR mendorong BPK melakukan audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022. Sugeng mengatakan, rekomendasi pencopotan Kepala BRIN muncul karena banyaknya informasi terkait masalah di internal BRIN. Menurutnya, dua tahun terakhir pascaterbentuknya BRIN, banyak permasalahan yang belum bisa diselesaikan.

Apa tanggapan Tri Handoko? Menanggapi rekomendasi itu, Tri Handoko santai saja. Sepanjang rapat, mantan Kepala LIPI ini memang terlihat tenang. Setiap interupsi dari anggota, ia ketik di laptopnya. Sesekali ia mengusap hidung dan menggenggam tangannya.

Baca juga : Rupiah Kembali Dihantam Dolar Pagi Ini

“Jadi kami akan segera lakukan investigasi terkait hal yang jadi masukan yang dari bapak ibu sekalian. Sekian, terima kasih,” jelas Laksana, dengan suara agak berat.

Usai rapat, Tri Handoko kembali ditanya soal desakan pencopotannya oleh DPR. Namun, kali ini, ia memilih diam. “Tidak ada (tanggapan). Itu silahkan ditanyakan ke Komisi VII (alasan rekomendasi pemberhentian),” ujar Handoko.

Sementara itu, anggota BPK Achsanu Qosasi menegaskan bila lembaganya sudah melakukan audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap anggaran BRIN TA 2022. Hal itu disampaikan Achsanul merespons twit @brin_watch di Twitter soal kesimpulan rapat Komisi VII DPR RI terkait Badan Riset dan Inovasi nasional (BRIN).

BRIN Watch menilai rekomendasi Komisi VII DPR itu mewakili suara masyarakat peneliti dan pegawai BRIN sehingga tindak lanjutnya harus dikawal. Menurut Achsanul, audit tersebut telah dilakukan dan hasilnya sudah diserahkan BPK kepada DPR dan pemerintah.

Baca juga : Kader PDI P Girang Dapat Bantuan RTLH Dari Ganjar

“Artinya, LHP itu sudah menjadi domain publik. BRIN juga sudah menerima LHP-nya, dan saat ini sedang melakukan tindak lanjut,” demikian penjelasan @AchsanulQosasi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.