Dark/Light Mode

Bukan Karena Formula E, Direktur Penuntutan KPK Kembali Ke Kejagung Untuk Kembangkan Karir

Jumat, 3 Februari 2023 11:00 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah, kembalinya Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.

Menurut komisi antirasuah, Fitroh ingin melanjutkan karier di lembaga asalnya tersebut. 

"Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK Pak Fitroh betul kembali ke Kejaksaan Agung. Tapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin untuk mengembangkan karier di sana," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (3/2).

Baca juga : Surya Paloh Dipanggil Jokowi Ke Istana, NasDem Bilang Untuk Kepentingan Negara

Dia menyebut, Fitroh kembali ke Kejagung bersama satu jaksa senior lainnya di KPK. Ali tak menyebutkan nama jaksa senior itu.

Namun, dia memastikan keduanya sudah mendapatkan surat keputusan (SK) untuk kembali ke instasi asal mereka.

"Jadi ini supaya jelas, supaya clear. Tidak ada narasi-narasi seolah-olah kemudian mengundurkan diri atau pun ditarik, ya," tegasnya.

Baca juga : Terkait Formula E, Dirdik dan Dirlidik KPK Dilaporkan Ke Dewas

Ali mengatakan, Fitroh dan satu jaksa senior itu sebelumnya dipekerjakan di KPK untuk mengembangkan kinerja sekaligus membantu proses hukum di lembaga antirasuah.

Menurut dia, setiap jaksa maupun polisi yang dipekerjakan di KPK diperkenankan kembali ke instansi asal.

"Mereka tidak selamanya di sini. Ada waktu-waktu tertentu harus kembali mengembangkan karier di instansi asalnya, dan kemudian diganti oleh pegawai-pegawai yang lain," terang Ali.

Baca juga : Volume Suara Kejagung Meninggi

Komisi antirasuah sudah menggelar prosesi pelepasan terhadap mereka. Ali menyebut, KPK berterima kasih kepada Kejagung karena bersedia mempekerjakan jaksa terbaiknya di komisi tersebut.

"Sehingga tentu KPK berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Agung yang sebelumnya pernah mengirim jaksa-jaksa terbaiknya bertugas di KPK," tandasnya â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.