Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemilih di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) mudah menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengatakan, lembaganya telah menjalin nota kesepakatan dengan seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
Berita Terkait : Garuda Tak Larang Pramugari Pakai Jilbab
“Kami memastikan agar Warga Binaan Pemasyarakatan mudah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024,” ujar Betty Epsilon Idroos dalam keterangannya, kemarin.
Dikatakan, KPU telah keliling Lapas dan Rutan. Teranyar, dia berkunjung ke Kapas Kelas II A Muaro di Padang Kamis (2/2) untuk berkoordinasi soal pelaksanaan Pemilu 2024.
Berita Terkait : MUI Imbau Takmir Masjid Selektif Pilih Penceramah
Ditegaskan, selama warga binaan telah berumur 17 tahun keatas atau belum 17 tahun namuntelah menikah, bukan TNI Polri atau hak politiknya tidak dicabut, maka punya hak untuk memilih.
“KPU akan konsisten mengawal hak peserta pemilu dan pemilih. Sudah kami data dan lakukan pemetaan,” tegasnya.
Berita Terkait : Cara Download Lagu Menggunakan Laptop Di Tubidy
Diakuinya, untuk warga binaan yang berada di Lapas danRutan, tidak memungkinkanmengurus pindah pemilih. Karenanya, jika data alamat mereka didapatkan by name by address, dan ada penanggung jawab, tentu akan dilayani dari penyediaan surat suara hingga penyediaan TPS.
Semua ini, lanjut Betty, perlu koordinasi antara KPU dengan lapas dan rutan. KPU juga akan menyediakan TPS khusus. ■
Tags :
Berita Lainnya