Dark/Light Mode

Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja Asep Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar

Senin, 27 Februari 2023 22:13 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Asep N Mulyana selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar.

Menurutnya, Asep merupakan salah satu sosok yang memopulerkan prinsip keadilan restoratif atau restorative justice di Indonesia.

"Kalau ingat Pak Asep, saya selalu ingat restorative justice. Ia turut memopulerkan saat menjadi Kajati Jabar," kata Ridwan Kamil saat memberikan sambutan pada Pengantar Tugas Asep Mulyana dalam Jabatan Baru sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Senin (27/2/2023).

Baca juga : Dukungan Ganjar Presiden Hadir Dari Ratusan Nyai Dan Ning Di Jawa Barat

Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menuturkan, beberapa kasus hukum di Jabar bisa diselesaikan dengan restorative justice.

Dengan begitu, sumber daya negara bisa lebih fokus ke hal yang fundamental.

"Di Jabar, ada kasus-kasus yang karena terdesak ekonomi diselesaikan dengan sila keempat musyawarah mufakat, sehingga resources negara bisa fokus ke hal-hal yang fundamental," ucapnya.

Baca juga : Ganjar Pranowo Apresiasi Pertunjukan Orang-Orang Berbahaya Karya Butet Kartaredjasa Cs

Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara pidana dengan mekanisme dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, dan pihak lain yang terkait.

Tujuannya, menciptakan kesepakatan penyelesaian perkara pidana yang adil bagi pihak terlibat dengan mengedepankan pemulihan kembali keadaan semula dan hubungan baik dalam masyarakat.

Selain itu, kata Kang Emil, Kang Asep bersama jajarannya juga berkontribusi menurunkan tingkat kriminalitas di Jabar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.