Dark/Light Mode

OTT Di Kemenpora, 5 Orang Diciduk KPK

Selasa, 18 Desember 2018 23:20 WIB
Ruang Asisten Deputi Olahraga Prestasi yang dihuni Prof.Dr. Mulyana, kini telah disegel KPK. (Foto: Istimewa)
Ruang Asisten Deputi Olahraga Prestasi yang dihuni Prof.Dr. Mulyana, kini telah disegel KPK. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (18/12) malam. OTT kini masuk Lantai 3 Gedung Pusat Pengembangan IPTEK & Kesehatan Olahraga Nasional (PP-ITKON) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Ruangan yang disegel adalah ruang kerja Asisten Deputi Olahraga Prestasi Kemenpora Prof. Dr. Mulyana.

Baca juga : Dirut PLN Disebut Tak Pernah Minta Fee

"Memang benar, kami mendapat laporan bahwa ada 5 orang dibawa oleh KPK, dan kini mereka ada di Gedung KPK,"ujar Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Brata, Selasa (18/12). "Informasinya mereka dibawa KPK sekitar pukul 20.10 WIB. Saat ini, ruangan ditutup. Besok, karyawan tetap melaksanakan tugas seperti biasa, namun tidak di dalam ruangan," tambahnya

Baca juga : Bupati Mojokerto Jadi Tersangka Pencucian Uang

Gatot yang baru saja menghadiri acara Malam Apresiasi Asian Games di Pulomas, Jakarta Timur, menyebut 5 orang yang dibawa KPK itu di antaranya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara. Kabarnya, mereka berinisial M, FH, O, AP dan E. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.