Dark/Light Mode

Cek Soal OTT, Irjen PUPR Datangi KPK

Sabtu, 29 Desember 2018 06:09 WIB
Irjen Kementerian PUPR Widiarto, mendatangi KPK untuk mengecek soal OTT terhadap sejumlah pejabat di kementeriannya, Jumat (28/12). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Irjen Kementerian PUPR Widiarto, mendatangi KPK untuk mengecek soal OTT terhadap sejumlah pejabat di kementeriannya, Jumat (28/12). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Widiarto malam ini menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl. Kuningan Persada, Jumat (28/12) malam. Widiarto yang tiba pukul 22.45 WIB mengaku hendak mengecek soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, terhadap pejabat Kementerian PUPR.

“Belum tahu, makanya saya mau ngecek,” ujarnya saat ditanya wartawan soal jumlah pejabat PUPR yang ditangkap. Dikonfirmasi bahwa OTT itu terkait dengan sistem penyediaan air minum, Widiarto juga belum bisa memastikan. “Informasi yang beredar seperti itu. Saya belum tahu. Makanya saya mau konfirmasi dulu ya,” tuturnya.

Baca juga : Pegawai Ditjen Cipta Karya PUPR Diciduk KPK

Untuk diketahui, KPK mengamankan 20 orang dalam OTT sore hingga malam ini. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut, 20 orang itu terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR, swasta, dan pihak lain.

Dalam OTT itu, tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25 ribu dolar Singapura, serta sekardus uang yang sedang dihitung. Suap ini diduga terkait proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. “Kami sedang mendalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana,” beber Syarif.

Baca juga : Soal Poligami, Grace Diceramahi Kyai

Saat ini, tim KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Sesuai KUHAP, dalam waktu maksimal 24 jam, akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.