Dark/Light Mode

Rekening Rafael Alun Dan Keluarga Yang Diblokir PPATK Nilainya Rp 500 Miliar

Selasa, 7 Maret 2023 12:09 WIB
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, puluhan rekening pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang diblokir senilai lebih dari Rp 500 miliar.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).

Rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, istrinya Ernie Meike Torondek, anak-anaknya, termasuk Mario Dandy Satrio, serta perusahaan atau badan hukum.

"Di atas 40 rekening milik RAT dan keluarga, beberapa individu, serta badan hukum/perusahaan," bebernya.

PPATK juga mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael melarikan diri ke luar negeri.

Baca juga : Blokir 40 Lebih Rekening Rafael Alun Dan Keluarga, PPATK: Jumlahnya Signifikan

Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut. KPK pun sudah mengantongi dua nama tersebut.

Pemblokiran sebelumnya juga dilakukan terhadap rekening konsultan pajak yang diduga menjadi nominee Rafael Alun.

PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional. Belakangan, konsultan yang diduga menjadi nominee Rafael itu melarikan diri ke luar negeri.

PPATK juga menyebut, ada dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi nominee Rafael. Mereka bekerja pada konsultan tersebut. KPK sendiri sudah membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi Rafael Alun.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi udah nggak di pencegahan lagi," tutur Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (7/3).

Baca juga : Menlu: Jangan Lupakan Pelanggaran HAM Dan Kekerasan Di Palestina

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal ketidakwajaran harta kekayaannya, Rabu (1/3).

Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.

Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun ini merupakan buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.

Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut. Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang.

Baca juga : Sepanjang 2022, KAI Amankan 4.984 Barang Pelanggan Yang Tertinggal, Nilainya Rp 4 M Lebih

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah.

Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp 56 miliar. Hartanya bahkan jauh melebihi Dirjen Pajak Suryo Utomo. Dan berselisih sedikit dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dikutip dari elkhpn.kpk.go.id, tercatat Rafael memiliki harta mencapai Rp 56 miliar di tahun 2021.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.