Dark/Light Mode

Penyalahgunaan Pajak, Ijtima Ulama Jabar: Pemerintah Harus Tegas untuk Jaga Kepercayaan Publik

Minggu, 12 Maret 2023 12:51 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Mencuatnya kasus dugaan penyalahgunaan pajak mendapatkan sorotan dari kalangan ulama Jawa Barat. Mereka mendesak  pemerintah menindak tegas para pelaku penyalahgunaan pajak untuk menjaga kepercayaan publik.

“Para ulama memandang Pajak merupakan instrumen untuk memastikan distribusi kekayaan nasional agar tercipta keadilan sosial. Maka jika ada pihak-pihak yang sengaja bermain-main dengan otoritas mereka sebagai pejabat pajak maka layak untuk disanksi sekeras-kerasnya,” ujar Juru Bicara Ijtima Ulama se-Jawa Barat, KH Acep Adang Ruhiat, Minggu (12/3).

Diketahui saat ini beberapa kasus dugaan penyalahgunaan pajak mencuat seiring terungkapnya kekayaan Rafael Alun Trisambodo, mantan Kabag Umum Kantor Pajak Jakarta Selatan, yang tidak sesuai dengan profil jabatannya.

PPATK juga menemukan uang tunai Rp 37 miliar milik Rafael yang disimpan di safe deposit box sebuah bank. Selain, itu PPATK juga telah membekukan rekening milik Rafael dan keluarganya senilai Rp 500 miliar.

Baca juga : Lestari Imbau Pemerintah Serius Cegah Pernikahan Di Bawah Umur

Selain kasus Rafael PPATK juga menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun milik pejabat di Kementerian Keuangan dalam beberapa tahun terakhir.

Pengasuh Pondok Pesantren Cipasung ini menjelaskan, dari diskusi para ulama disepakati, pajak merupakan implementasi kewajiban zakat dalam Islam.

Maka kewajiban membayar pajak tidak hanya merupakan bentuk ketaatan sebagai warga negara, tetapi bagian kewajiban beragama.

"Para ulama meyakini jika zakat dan pajak merupakan satu kesatuan untuk menciptakan keadilan sosial. Maka barang siapa yang membayar pajak maka gugur kewajiban untuk berzakat," tuturnya.

Baca juga : Pemerintah Pastikan Pemilu Tepat Waktu

Dalam konteks inilah, kata Kiai Acep negara mempunyai peran penting sebagai amil pajak/zakat. Dengan otoritas dan alatnya, negara dianggap mempunyai kemampuan dalam mendistribusikan pajak/zakat, sehingga tercipta keadilan sosial bagi seluruh warga negara.

"Begitu penting peran negara dalam mengelola pajak/zakatnya ini. Maka mereka wajib untuk melaksanakan tugas mereka sebagai amil sebaik-baiknya," tuturnya.

Jika ternyata saat ini ada oknum menyalahgunakan pajak, lanjut Kiai Acep maka pemerintah harus mengusut tuntas dan memberikan hukuman sekeras-kerasnya.

Langkah ini penting agar kepercayaan publik yang menjadi wajib pajak kepada pemerintah tetap terjaga.

Baca juga : Hakim Agung Haswandi: MA Berbenah Demi Kembalikan Kepercayaan Publik

"Jangan sampai pajak yang dikumpulkan dari orang-orang kecil baik berupa pajak penghasilan, pajak pertanian, hingga pajak bumi bangunan menjadi tersia-siakan karena ketidak profesionalan para pengelolanya," imbau dia.

Untuk diketahui, ratusan pengasuh pesantren, kiai, bu nyai, dan ajengan anom menggelar Ijtima Ulama di Universitas Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, 11-12 Maret 2023.

Mereka di antaranya KH Acep Adang Ruhiyat, KH Abu Bakar Sidik, KH Nuh Addwami, KH Faris Alhaq Fuad Hasyim dan KH Busyrol Karim.

Selain menyoroti masalah pajak, forum ini juga membahas tentang kepemimpinan nasional dan berbagai masalah krusial lain. Seperti, masalah child free, kesinambungan pendidikan pesantren, hingga ketersediaan pupuk bagi para petani. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.