Dark/Light Mode

Istri Sering Pamer Harta di Medsos, KPK Bakal Panggil Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra

Kamis, 16 Maret 2023 20:34 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra

Dia dipanggil untuk diklarifikasi harta kekayaannya yang disetorkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Pemanggilan kepada Sudarman ini, juga merupakan imbas dari kelakuan sang istri yang kerap pamer harta di Instagram. Belakangan, akun Instagram istri Sudarman itu telah lenyap.

Baca juga : Usut Korupsi Beras Bansos Di Kemensos, KPK Panggil 8 Saksi

"KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).

Dijelaskan Ali, klarifikasi harta kekayaan tersebut akan dilakukan tim dari Direktorat LHKPN, yang berada di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

“Nanti minggu depan kami informasikan,” bebernya. 

Baca juga : Kepala Bea Cukai Makassar Pakai Cincin Pemberian Kiai

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyatakan, klarifikasi dilakukan setelah pemeriksaan LHKPN Sudarman rampung.

Kendati demikian, Ali belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai materi klarifikasi tersebut, termasuk apakah Sudarman akan dicecar mengenai kepemilikan aset dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 5,39 miliar.

"Itu nanti besok, kalau sudah dilakukan klarifikasi kan akan dijelaskan lagi oleh pencegahan," tandas Ali. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.