Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Usut Korupsi Beras Bansos Di Kemensos, KPK Panggil 8 Saksi

Rabu, 15 Maret 2023 14:53 WIB
Usut Korupsi Beras Bansos Di Kemensos, KPK Panggil 8 Saksi

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Serang, Rabu (15/3).

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK Pekerjaan Penyaluran Bantuan Sosial Beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 di Kementerian Sosial," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (15/3).

Kedelapan saksi tersebut adalah supervisor Distribusi PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Divre Kupang Muchtar Djamaluddin; Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT Polikarpus Meo Teku; Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020-Maret 2021 Hikmatussobri; Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020 Muhidin.

Baca juga : Kasus Korupsi Bansos, KPK Disebut Tetapkan 6 Tersangka, Salah Satunya Kuncoro Wibowo

Kemudian, empat saksi lainnya adalah pendamping PKH yaitu Kristianus Karo, Erti Vertiana Selan, Nurul Falah Citra, dan Ida Roswita Hasan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kemensos RI.

"Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (15/3).

Baca juga : KPK Mulai Sidik Kasus Korupsi Penyaluran Beras Bansos Di Kemensos

Meski begitu, Ali belum mau membeberkan para tersangka, kronologi, serta pasal yang disangkakan.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," tuturnya.

KPK berharap, pihak-pihak yang dipanggil tim penyidik kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya dari setiap detail yang diketahuinya.

Baca juga : Nikita Willy, Berantem Sama Suami Karena Pancake Asin

Dukungan masyarakat agar turut mengawal dan memantau proses penyidikan ini, kata Ali, sangat dibutuhkan KPK.

"Kami pastikan setiap tahapan yang dilakukan KPK berdasarkan koridor hukum," tutur Ali.

Dalam perkara ini, komisi antirasuah telah mencegah M Kuncoro Wibowo yang baru mundur dari posisi Direktur Utama TransJakarta. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.