Dark/Light Mode

Pelapor `Heli Mewah` Firli Bahuri Sudah Diklarifikasi Dewas KPK

Rabu, 1 Juli 2020 20:20 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Tedy O. Kroen/RM)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Tedy O. Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku telah dimintai klarifikasi oleh Dewan Pengawas KPK terkait laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri lantaran dianggap bergaya hidup mewah.

Dalam klarifikasi yang dilakukan secara virtual, Boyamin juga menyerahkan bukti tambahan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli.

"Aku barusan selesai klarifikasi via zoom dengan Dewas KPK terkait aduan masker, helikopter dan mobil Alphard, terkait aduan dugaan pelanggaran etik oleh Firli Ketua KPK. Semua hal sudah aku terangkan termasuk data tambahan yang diperlukan," ujarnya lewat pesan singkat, Rabu (1/7).

Baca juga : Pakai Masker, Pramugari Garuda Diprotes Keras Penumpang

Boyamin tak bisa menjelaskan secara lengkap dan detail materi klarifikasi tersebut karena bersifat tertutup. Ia menyatakan semua menjadi kewenangan Dewan Pengawas KPK.

"Mari kita tunggu langkah Dewas selanjutnya dan semoga memenuhi harapan dari kita semua," harap Boyamin.

Terpisah, Anggota Dewan Pengawas, Albertina Ho, tidak menjawab apa saja yang digali dari Boyamin. Dia hanya menyatakan, Dewas sudah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi.

Baca juga : Bamsoet: Jangan Dulu Relaksasi PSBB

"Semua yang terkait akan diklarifikasi. Lebih dari satu," ucapnya, singkat. Firli Bahuri sudah diperiksa Dewas pada Kamis pekan lalu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, Firli menggunakan helikopter saat berkunjunh ke Palembang-Baturaja dengan alasan efisiensi waktu. Soalnya, jenderal polisi bintang tiga itu hanya cuti satu hari.

Sementara jarak Palembang-Baturaja yang cukup jauh, menghabiskan waktu jika ditempuh dengan perjalanan darat. Firli diadukan MAKI lantaran menggunakan helikopter mewah milik swasta saat berkunjung ke Baturaja, Sumatera Selatan pada Sabtu (20/6).

Baca juga : Sebulan Bekerja, Ini yang Sudah Dilakukan Gugus Tugas

Laporan tersebut merupakan aduan yang kedua. Dalam aduan pertama, Firli diduga melanggar protokol Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.