Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pilot Susi Air Simpati Kepada KKB Papua, Prof Imron Cotan: Kena Oslo Syndrom
Sabtu, 18 Maret 2023 11:04 WIB
Sebelumnya
"Karena apapun itu, masyarakat Papua memang rindu akan kehadiran negara," tambah tokoh aktivis reformasi itu.
Sementara itu dalam keynote speechnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyatakan, penyanderaan pilot Susi Air oleh KKB di Papua, justru kontradiktif dengan propaganda mereka selama ini.
KKB, ujar Boy, selama ini selalu mempropagandakan bahwa mereka berjuang untuk masyarakat Papua. Hal itu dikatakan Boy melalui naskah yang dibacakan Kepala Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Ibnu Suhendra.
Baca juga : Wakil Ketua KPK: Bukan Cuma Karena Formula E
"Pilot maskapai yang beroperasi di Papua itu besar sekali jasanya bagi warga Papua," ujar Boy.
"Mereka berupaya membantu distribusi logistik yang sangat dibutuhkan masyarakat Papua, di tengah kondisi alam yang berat," tambahnya.
Narasumber lain Prof Hikmahanto Juwana, Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani mengatakan KKB di Papua ini bertujuan menimbulkan rasa takut dalam pergerakannya.
Baca juga : Prabowo-Dudung Turun Gunung
Di negara mana pun, kata dia, gerakan semacam ini pasti dikutuk dan akan ditumpas.
"Pemerintah seharusnya segera bertindak tegas atas kelompok tersebut guna membebaskan tersandera. Hal itu untuk mencegah timbulnya hubungan emosional antara penyandera dan yang disandera, karena penyanderaan yang terlalu lama," ujarnya.
Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto mengatakan, BNPT telah menegaskan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dapat diterapkan terhadap tindak kekerasan yang dilakukan KKB termasuk penyanderaan pilot Susi Air.
Baca juga : DPR: Lakukan Dong Penegakan Hukum
Kekerasan KKB telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme karena memiliki motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan, yang juga menciptakan rasa ketakutan luas di tengah masyarakat.
"Kondisi dilematis tersebut harus segera dicarikan solusinya. Kita berharap tak hanya Pilot Susi Air dapat bebas dalam kondisi selamat tak kurang satu apa pun, namun juga kekerasan tiada henti yang dilakukan TPNPB-OPM harus dihentikan," ujar Hery. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya