Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jasa Raharja Tegakkan Aturan Bagi Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor
Senin, 20 Maret 2023 22:29 WIB
Sebelumnya
Mudik Gratis BUMN
Selain implementasi UU Nomor 22 Tahun 2029, dalam kesempatan itu juga membahas terkait program Mudik Gratis Bersama BUMN, dimana Jasa Raharja kembali dipercaya untuk menjadi koordinator.
Rivan mengungkapkan, tahun ini Kementerian BUMN menyiapkan 65.603 kuota mudik gratis dengan rincian 46.523 penumpang pada 1.009 bus, 15.658 penumpang melalui 30 rangkaian kereta api, dan 2.562 penumpang dengan 7 kapal laut. K
husus Mudik Gratis bersama Jasa Raharja, Rivan menyediakan 131 armada bus untuk kuota 6.300 pemudik, dan 24 rangkaian kereta api untuk 14.000 pemudik.
Baca juga : Tim Pembina Samsat Nasional Geber Kesadaran Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Sejumlah armada tersebut, akan diberangkatkan dari empat kota, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Palembang ke berbagai kota tujuan.
"Total pemudik yang akan kita berangkatkan adalah 20.300 orang," ungkapnya.
Rencananya, mudik bersama Jasa Raharja tahun ini, untuk armada bus dari Jakarta akan diberangkatkan pada 18 April dari Ring Road Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta.
Sedangkan untuk moda transportasi kereta api, akan diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen pada 15-16 April 2023. Pendaftaran mudik bersama Jasa Raharja, telah dilaksanakan secara online mulai 15 Maret 2023.
Baca juga : Ketua MPR Tegaskan, Sangat Prematur Ributkan Wacana Penundaan Pemilu
Adapun, sejumlah persyaratannya, antara lain seperti KTP dan SIM C yang masih berlaku, STNK sepeda motor, serta Kartu Keluarga/Surat Nikah.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik menggunakan kendaraan roda dua agar dapat memanfaatkan program mudik bersama ini sehingga lebih aman dan nyaman.
Di kesempatan yang sama, Jasa Raharja juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tenaga Ahli Kesehatan Medical Advisory Board, untuk standardisasi dan optimalisasi biaya santunan perawatan.
Rivan menilai, Medical Advisory Board merupakan organisasi non struktural di Jasa Raharja yang terdiri dari ahli eksternal dan pegawai internal. Medical Advisory Board dibentuk bertujuan untuk menghasilkan suatu keputusan, pertimbangan, pedoman yang digunakan sebagai standar obat, alat kesehatan, dan layanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang bermutu, rasional, dan efisien yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga : BPJamsostek Serahkan 48 Juta Bagi Korban Kebakaran Depo Pertamina
Adapun, lanjut Rivan, fungsi utama Medical Advisory Board ada empat. Pertama, untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan korban kecelakaan di rumah sakit, rasional dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar profesi medis.
Kedua, memastikan kebutuhan medis para korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin Jasa Raharja dengan biaya rumah sakit yang wajar.
Ketiga, terwujudnya transfer of knowledge dalam bidang medis dari dokter spesialis ke dokter konsultan Jasa Raharja.
Keempat, mewujudkan terkendalinya kemitraan antara Jasa Raharja dengan rumah sakit dan dokter, khususnya dalam aspek pelayanan medis. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya