Dark/Light Mode

Sah! Pemerintah Tetapkan Standardisasi Aksara Kawi dan Pegon

Rabu, 29 Maret 2023 21:00 WIB
Kepulauan Indonesia. (Foto: Dok.PANDI)
Kepulauan Indonesia. (Foto: Dok.PANDI)

 Sebelumnya 
Lebih lanjut Maya, menjelaskan SNI 9047:2021 fon aksara nusantara disusun agar setiap karakter aksara Nusantara dapat digunakan pada Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam infrastruktur, perangkat, maupun aplikasi yang ada, sehingga tersedia acuan bagi penyedia perangkat lunak dalam menampilkan karakter aksara secara utuh dan benar, serta lebih mudah digunakan oleh masyarakat luas.

"SNI 9048:2021 menyediakan spesifikasi tata letak papan tombol aksara Nusantara pada papan ketik baik untuk perangkat keras maupun lunak yang terdiri atas pembagian level dan tampilan tata letak tombol untuk setiap karakter aksara Nusantara," terang Maya.

Baca juga : Mahfud MD: Presiden Perintah Saya Jelaskan Transaksi 349 T Ke DPR

Sebelumnya, PANDI bersama Kemenag bersama-sama menyerahkan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) dalam tulisan Kawi dan Pegon kepada BSN akhir tahun lalu.

Kemenko PMK turut mendukung secara aktif proses pengembangan SNI aksara nusantara hingga ditetapkan. Menurut BSN perumusan amandemen atau revisi SNI tersebut diproyeksikan sudah bisa ditetapkan pada pada tahun 2023. Menanggapi hal tersebut,

Baca juga : Petani Panen Raya, Kok Impor Lagi Sih

Heru Nugroho selaku Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Kerjasama, dan Pemasaran PANDI mengungkapan rasa gembira atas penetapan revisi SNI Fon dan Tata Letak Papan Tombol Aksara Nusantara.

Heru menambahkan, pihaknya sangat senang mendengar pengesahan revisi SNI aksara Nusantara ini, dimana pada tahun ini sudah ada aksara Kawi dan Pegon di dalamnya.

Baca juga : Berikut Update Harga Tiket Masuk Taman Safari Bogor Selama Ramadan 2023

"Setelah ini PANDI bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya dan akan berfokus pada pengajuan Internationalize Domain Name (IDN) berekstensi Jawa dan Bali," pungkas Heru. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.