Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PSI Tantang DPR Bentuk Pansus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Senin, 3 April 2023 04:44 WIB
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menantang DPR untuk membentuk Panitia Khusus terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Alasannya karena temuan tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jejaring praktik pencucian uang oleh aparatur negara.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan, pembentukan Pansus ini sangat mendesak. Sebab berdasarkan penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD, setidaknya ada 491 ASN di Kemenkeu, 13 ASN kementerian/lembaga lain dan 570 pihak non-ASN terlibat.

“Dugaan kasus transaksi mencurigakan sebesar 349 triliun rupiah di Kementerian keuangan bisa jadi pintu masuk untuk membongkar jejaring pencucian uang oleh aparatur negara yang melibatkan banyak sekali pejabat kementerian,” katanya.

Baca juga : Di Tengah Tantangan Suplai Petrokimia, Barito Pacific Bukukan Laba Rp 479,10 Miliar

Dia menerangkan, salah satu dugaan tindak pidana pencucian uang kemungkinan melibatkan pihak Bea Cukai. Di mana impor emas batangan yang mahal, hanya dicatat sebagai emas mentah yang nilainya lebih kecil.

“Ini jelas pelanggaran, namun tidak diperiksa oleh pejabat berwenang di Kementerian Keuangan,” tegasnya. 

Untuk menutupi kasus ini, Grace mengungkapkan, bawahan Menteri Keuangan bahkan diduga tidak menyampaikan laporan PPATK kepada Sri Mulyani.

Baca juga : Mahfud-Sri Mul Belum Satu Suara

“Tahun 2017, Kepala PPATK memberikan langsung data temuan kepada sejumlah pejabat Kementerian Keuangan antara lain Dirjen Bea Cukai dan Inspektur Jenderal. Namun laporan ini nampaknya tidak sampai ke Bu Sri Mulyani. Jika benar demikian masalah ini sangatlah serius,” ujarnya.

Untuk itu, PSI meminta DPR segera membentuk Panitia Khusus atau Pansus. Jika kasus ini melaju tanpa pengawalan spesial atau memperlihatkan kesungguhan sebagai elite politik, dia khawatir, upaya memberantas tindak pidana pencucian uang akan sulit dilakukan.

“Bola kini ada di tangan Wakil Rakyat di Senayan,” terangnya.

Baca juga : Transaksi Bisa Rp 47 M/Bulan

Grace menduga, kasus ini tidak hanya melibatkan uang jumbo Rp 349 triliun, melainkan juga dugaan sindikat pencucian uang yang melibatkan banyak pejabat Kementerian Keuangan dan Kementrian lain. Sehingga pembentukan Pansus untuk kasus ini merupakan sebuah keharusan.

“Sekali lagi, PSI minta segera dibentuk Pansus DPR terkait kasus dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun. Rakyat sedang menunggu niat baik DPR,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.