Dark/Light Mode

LHKPN Pejabat Bea Cukai & BPN

Temukan Kejanggalan, KPK Naik Penyelidikan

Selasa, 4 April 2023 07:30 WIB
Kepala Ba­gian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara).
Kepala Ba­gian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara).

 Sebelumnya 
Andhi menyatakan selalu me­nyerahkan LHKPN tepat waktu setiap tahun. Soal rumah mewah di Legenda Wisata Cibubur, ia bilang bukan miliknya.

“Itu adalah rumah yang ditem­pati oleh orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya, sehingga saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya,” dalihnua.

Andhi juga menyinggung soal putrinya yang ikut dibicarakan netizen karena kerap pamer kekayaan di media sosial. Andhi menjelaskan anaknya merupakan selebgram yang sering mendapat tawaran untuk mempromosikan produk.

Baca juga : Keterlaluan, Direktur KPK Jadi Sasaran Pungli Lurah

“Putri saya sudah dewasa dan dia menekuni fashion dan seleb­gram. Jadi apabila ada foto-foto yang bersifat fashion, itu lumrah dan dia bisa menghidupi kehidupannya sendiri,” kata Andhi.

Andhi tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 16 Februari 2022. Dalam LHKPN, ia mengaku punya harta senilai Rp13.753.365.726 dan tak me­miliki utang.

Andhi mempunyai 15 bidang tanah dan bangunan yang terse­bar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur. Nilai totalnya Rp6.989.727.200.

Baca juga : Akhirnya, KPK Mulai Usut Korupsi Kakap

Berikutnya, punys sembilan mobil. Yakni sedan Fiat tahun 1974; Smart sedan tahun 2010; Toyota Corolla tahun 1966; Honda Brio tahun 2016; sedan Ford ta­hun 1966; sedan Chevrolet tahun 1956; sedan Austin tahun 1963; dan Toyota Jeep tahun 2019.

Andhi juga mencatatkan kepe­milikan empat motor yaitu Hon­da keluaran 2006; Honda Beat 2010; dan dua unit Piagio Vespa tahun 1962. Total nilai aset bergerak ini Rp1.846.800.000.

Selanjutnya, Andhi mencatatkan kepemilikan harta bergerak lain senilai Rp706.500.000; kas dan setara kas Rp 1.214.508.641. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.