Dark/Light Mode

LHKPN Pejabat Bea Cukai & BPN

Temukan Kejanggalan, KPK Naik Penyelidikan

Selasa, 4 April 2023 07:30 WIB
Kepala Ba­gian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara).
Kepala Ba­gian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi kejanggalan dalam laporan harta kekayaan dua pejabat Bea Cukai dan satu pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penelusuran asal-usul harta kekayaan para pejabat itu pun ditingkatkan ke tahap penyelidikan. “Ya ditindaklanjuti dari Bidang Pencegahan ke (Deputi) Penindakan,” kata Kepala Ba­gian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Para pejabat yang diselidiki harta kekayaannya itu yakni Andhi Pramono, Eko Darmanto dan Sudarman Harja Saputra.

Baca juga : Keterlaluan, Direktur KPK Jadi Sasaran Pungli Lurah

Andhi masih menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Makassar. Eko sudah dicopot dari Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Begitu pula Sudarman yang dicopot dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur.

Akankah ketiga pejabat itu bakal menjadi tersangka seperti Rafael Alun Trisambodo? Ali mengatakan, pelimpahan hasil penelaahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Nega­ra (LHKPN) ke Deputi Peninda­kan merupakan hal wajar.

Ketiga pejabat itu pernah dipanggil KPK. Diminta menjelas­kan asal-usul harta kekayaan­nya. “Dari hasil klarifikasi dan identifikasi aset-aset itu diduga ada permasalahan,” kata Ali.

Baca juga : Akhirnya, KPK Mulai Usut Korupsi Kakap

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan hasil pene­laahan atas kekayaan Andhi cs.

Pihaknya menemukan kejang­galan dalam proses klarifikasi dari para pejabat tersebut. “Jadi kita sudah usulkan ke pimpinan untuk dilanjutkan ke proses beri­kutnya (penyelidikan),” tuturnya.

Pada tahap klarifikasi, Deputi Monitoring dan Pencegahan telah mengecek harta atau aset kekayaan milik Andhi cs. Ada­pun obyek yang diklarifikasi meliputi harta kekayaannya yang tercantum dalam LHKPN. Lalu dibandingkan dengan informasi harta kekayaan yang tersebar di media sosial.

Baca juga : Bukan Buat Klarifikasi LHKPN, Kedatangan Wahono Ke KPK Terkait Penyelidikan Kasus Rafael Alun

Misalnya, mengenai rumah mewah yang diduga milik Andhi di Legenda Wisata Cibubur.

Usai diperiksa KPK, Andhi menandaskan telah menyam­paikan klarifikasi atas hartanya secara lengkap kepada KPK. “Terima kasih kepada KPK yang telah mengklarifikasi semua berita yang ada, yang telah di­beritakan oleh teman-temannya media kepada saya ya,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.