Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
LHKPN Pejabat Bea Cukai & BPN
Temukan Kejanggalan, KPK Naik Penyelidikan
Selasa, 4 April 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi kejanggalan dalam laporan harta kekayaan dua pejabat Bea Cukai dan satu pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Penelusuran asal-usul harta kekayaan para pejabat itu pun ditingkatkan ke tahap penyelidikan. “Ya ditindaklanjuti dari Bidang Pencegahan ke (Deputi) Penindakan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Para pejabat yang diselidiki harta kekayaannya itu yakni Andhi Pramono, Eko Darmanto dan Sudarman Harja Saputra.
Baca juga : Keterlaluan, Direktur KPK Jadi Sasaran Pungli Lurah
Andhi masih menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Makassar. Eko sudah dicopot dari Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Begitu pula Sudarman yang dicopot dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur.
Akankah ketiga pejabat itu bakal menjadi tersangka seperti Rafael Alun Trisambodo? Ali mengatakan, pelimpahan hasil penelaahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Deputi Penindakan merupakan hal wajar.
Ketiga pejabat itu pernah dipanggil KPK. Diminta menjelaskan asal-usul harta kekayaannya. “Dari hasil klarifikasi dan identifikasi aset-aset itu diduga ada permasalahan,” kata Ali.
Baca juga : Akhirnya, KPK Mulai Usut Korupsi Kakap
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan hasil penelaahan atas kekayaan Andhi cs.
Pihaknya menemukan kejanggalan dalam proses klarifikasi dari para pejabat tersebut. “Jadi kita sudah usulkan ke pimpinan untuk dilanjutkan ke proses berikutnya (penyelidikan),” tuturnya.
Pada tahap klarifikasi, Deputi Monitoring dan Pencegahan telah mengecek harta atau aset kekayaan milik Andhi cs. Adapun obyek yang diklarifikasi meliputi harta kekayaannya yang tercantum dalam LHKPN. Lalu dibandingkan dengan informasi harta kekayaan yang tersebar di media sosial.
Misalnya, mengenai rumah mewah yang diduga milik Andhi di Legenda Wisata Cibubur.
Usai diperiksa KPK, Andhi menandaskan telah menyampaikan klarifikasi atas hartanya secara lengkap kepada KPK. “Terima kasih kepada KPK yang telah mengklarifikasi semua berita yang ada, yang telah diberitakan oleh teman-temannya media kepada saya ya,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya