Dark/Light Mode

Ngurusin Pj Bupati Bekasi

Kepala Dinas Diduga Ngelobi Ketua Parpol

Rabu, 5 April 2023 07:35 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Soleman. (Foto: Istimewa)
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Soleman. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Soleman mengakui, adanya seorang kepala dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang berusaha melobi dirinya, soal usulan nama Penjabat (Pj) Bupati.

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan di kawasan Jababeka, Senin (3/4) malam. “Dia dateng ke gue, mau ngapain. Dia kan Kepala Dinas. Ngapain ngelobi gue,” kata Soleman, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), kemarin.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini menegaskan, partainyadan Fraksi PDI Perjuangan mempunyai prinsip tidak akan mengubah nama usulan Pj Bupati yang sebelumnya sudah beredar dihadapan publik. Jadi, lanjut dia, pihaknya tidak akan memasukan nama Penjabat (Pj) Bupati Bekasi saat ini, Dani Ramdan.

Baca juga : Firli Disentil Ketua Dewas

“Fraksi PDI Perjuangan tetap berprinsip pada tiga nama ke­marin. Artinya, tidak akan memasukan nama Dani ke dalam usulan Pj Bupati,” tegasnya.

Dijelaskan Soleman, seorang Kepala Dinas tersebut menemui dirinya dikawasan Jababeka. Pertemuan itu tidak membicara­kan perihal apapun selain melobi dirinya untuk mengusulkan nama Dani Ramdan ke dalam usulan DPRD.

“Pas dia datang, gue masih terima dengan senyum, dia bilangnya dapat amanah. Nggak taunya mau ngelobi. Sori boss... Yang lain bisa digoyang, tapi gak bisa merubah prinsip partai dan fraksi gue. Ini marwah lembaga DPRD,” tegasnya.

Baca juga : Relawan Sandi Pastikan Harga Sembako Murah

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas yang disebut-sebut Soleman, enggan memberikan komentar. Ia tidak membalas pesan singkat, yang menanya­kan tentangupaya lobi yang ia lakukan.

Diketahui, Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan masih berlaku hingga bulan Mei 2023. Namun, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat bernomor RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perihal usulan nama-nama calon Pj Bupati Bekasi.

Dalam surat itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong; dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Koswara.

Baca juga : Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Lantik 16 Pejabat Eselon II

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratulloh membenarkan surat yang ditandatangani dirinya bersama dengan tiga Wakil Ketua DPRD lainnya, Mohammad Nuh, Soleman dan Novy Yasin.

“Iya, itu (surat) sifatnya usulan untuk persiapan Mei ke depan,” kata Holik, Selasa (14/3). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.