Dark/Light Mode

Diberhentikan Dari Direktur Penyelidikan KPK

Brigjen Endar Melawan!

Rabu, 5 April 2023 07:30 WIB
Mantan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, menyampaikan laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/4). Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya H Harefa, atas dugaan pelanggaran etik, menyusul penerbitan Surat Keputusan Pemberhentian atau Pencopotan dengan hormat dirinya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK, tanpa alasan yang jelas. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id).
Mantan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro, menyampaikan laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/4). Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya H Harefa, atas dugaan pelanggaran etik, menyusul penerbitan Surat Keputusan Pemberhentian atau Pencopotan dengan hormat dirinya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK, tanpa alasan yang jelas. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id).

 Sebelumnya 
Pimpinan KPK justru menun­juk Jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.

Rekomendasi pengembalian Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.

Baca juga : Dewas KPK Pelajari Laporan Brigjen Endar

Kedua orang ini disebut-sebut bersikukuh tidak menaikkan status Formula Eke tahap penyidikan. Lantaran masih kurang bukti.

Hal itu berbeda dengan pimpi­nan KPK yang disebut-sebut ngotot agar status Formula Edinaikkan ke tahap penyidikan. Meskipun belum menetapkan tersangkanya. Proses ini diang­gap tak lazim. Biasanya KPK meningkatkan perkara ke tahap penyidikan sudah disertai denganpenetapan tersangka.

Baca juga : Diberhentikan, Brigjen Endar Laporkan Ketua Dan Sekjen KPK Ke Dewas

Bahkan, dari kejadian itu Endar dan Karyoto dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan melawan perintah atasan. Laporan dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang belum diketahui namanya.

KPK telah membantah surat rekomendasi ke Polri atas nama Endar dan Karyoto terkait isu Formula E.

Baca juga : Balas Surat KPK, Kapolri Tetap Minta Brigjen Endar Jadi Direktur Penyelidikan

Adapun Karyoto saat ini telah dipromosikan sebagai Kapolda Metro Jaya. Posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK kini diisi Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai Pelaksana Tugas. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.